RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan P,ermukiman (PKP) Maruarar Sirait bergerak cepat untuk menangani adanya penutupan akses jalan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Menteri Ara datang bersama bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk melakukan mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta, Rabu (19/2).
Setibanya, Bang Ara, sapaan akrabnya Maruarar Sirait meninjau ke lokasi yang akses jalan tembus dari Kelurahan Kapuk Muara ke Pantai Indah Kapuk yang menjadi akar permasalahan serta meminta semua pihak untuk mengikuti seluruh proses administrasi dan hukum yang ada sehingga tidak merugikan pihak manapun.
Baca juga : Organisasi Pelaksana Pelatihan Pekerja Indonesia Gelar Rakernas dan Munas
Dalam mediasi tersebut, Menteri PKP menyatakan, tidak boleh ada perumahan eksklusif di Indonesia.
"Tidak ada perumahan di Indonesia yang eksklusif. Kita semua rakyat tinggal di NKRI," ujar Menteri PKP.
Menteri dari Gerindra ini menilai, bahwa penutupan akses jalan tembus warga tidak diperkenankan dan bisa dilakukan pembongkaran pagar. Selain itu, penumpukan batu besar juga menghambat saluran air yang ada sehingga dapat menimbulkan banjir yang merugikan warga.
Baca juga : DPR Setujui Hibah 2 Kapal Patroli Jepang, Perkuat Keamanan Perairan Indonesia
Salah satu hal yang ditekankan oleh Menteri PKP Pada kegiatan mediasi tersebut, adalah bahwa pembangunan perumahan tidak boleh ada yang eksklusif dan merugikan warga sekitar. Pembangunan perumahan sebisa mungkin harus memperhatikan analisis dampak lingkungan serta mendorong kesejahteraan masyarakat menjaga lingkungan dengan baik.
"Saya juga minta segera dilakukan klarifikasi oleh Lurah, Camat, Walikota apa sebenarnya aspirasi dari rakyat. Mau dibuka apa tidak tembok pembatas yang ada? Penetapan lokasi dan pembebasan lahan serta pembangunan jalan adalah sepenuhnya tugas dari Pemda DKI," terangnya.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP meminta PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti begitu selesai dibangun jalan tembok pembatas akan dibongkar sesudah selesai proses administrasi dan hukum yang berlaku.
Baca juga : Pondok Taktakan Indah Jadi Perumahan Subsidi Inovatif Terbaik 2025
"Seluruh proses administrasi dan hukum akan dilakukan percepatan dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov DKI Jakarta," tandasnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.