Dark/Light Mode

DPR Setujui Hibah 2 Kapal Patroli Jepang, Perkuat Keamanan Perairan Indonesia

Selasa, 18 Februari 2025 16:00 WIB
Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Foto: YouTube/DPR RI
Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Foto: YouTube/DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR menyetujui penerimaan hibah dua kapal patroli dari Jepang dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2).

Hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) ini akan digunakan TNI Angkatan Laut untuk memperkuat pengamanan wilayah perairan Indonesia.

Persetujuan diberikan setelah Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang memimpin jalannya rapat meminta tanggapan peserta rapat terhadap laporan hasil pembahasan yang disampaikan oleh Komisi I DPR. 

Adies menanyakan secara langsung kepada seluruh peserta apakah laporan tersebut dapat disetujui untuk disahkan.

Baca juga : Penguatan BRIDA, BSKDN Kemendagri Pacu Jambi Perkuat Kebijakan Berbasis Data

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?" tanya Adies Kadir, yang dijawab setuju para peserta rapat paripurna, disusul dengan ketukan palu sebagai tanda persetujuan resmi.

Dua kapal patroli tersebut dilengkapi dengan dua mesin diesel laut berkecepatan tinggi atau high-speed, water-cooled. Selain itu, kapal-kapal ini juga dipersenjatai dengan sistem navigasi modern, seperti radar, sistem navigasi satelit, GPS plotter, dan kompas. 

Hibah ini merupakan bagian dari kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang untuk memperkuat pengawasan maritim Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono menjelaskan bahwa persetujuan DPR terhadap penerimaan hibah ini telah melalui proses pembahasan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Baca juga : Dukung Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Teken MoU dengan Perusahaan Gula Nasional

Merujuk pada Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, setiap hibah atau pinjaman dari lembaga atau pemerintah asing harus mendapat persetujuan DPR.

Budisatrio mengungkapkan bahwa pada 4 Februari 2025, Komisi I DPR telah mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta para kepala staf angkatan untuk membahas hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari Jepang. 

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan alasan strategis di balik penerimaan hibah ini dan manfaatnya bagi penguatan sistem pertahanan laut nasional. Setelah melalui pembahasan mendalam, Komisi I DPR sepakat untuk membawa hasil pembahasan ke rapat paripurna untuk disahkan.

Surat persetujuan resmi hibah dua kapal ini telah diajukan melalui Surat Menteri Pertahanan Nomor B/2573/M/XII/2024 pada 27 Desember 2024. Budisatrio menegaskan bahwa hibah ini merupakan langkah positif untuk memperkuat pengamanan di perairan Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca juga : Presiden Prabowo Siapkan Keppres dan Inpres

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan bahwa dua kapal patroli tersebut rencananya akan ditempatkan di perairan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Menurut Agus, kapal ini memiliki desain yang memungkinkan untuk beroperasi di perairan dangkal hingga menyusuri sungai-sungai di sekitar IKN.

Kemampuan ini dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan perairan di kawasan ibu kota baru yang tengah dalam tahap pembangunan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.