RM.id Rakyat Merdeka - Pengembang rumah subsidi yang memanfaatkan KPR FLPP harus siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika menolak diaudit, pengembang akan berhadapan dengan pemerintah.
Hal itu dikatakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat melakukan pertemuan dengan para pengembang perumahan di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Jumat (21/02).
"Saya menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto. Kalau pengembang tidak setuju diaudit, tidak apa-apa. Jangan terpaksa ya. Berarti yang tidak siap diaudit resikonya akan berhadapan dengan pemerintah," kata Bang Ara
Menteri Ara meminta agar pengembang rumah bersubsidi yang memanfaatkan KPR FLPP siap diaudit oleh BPK. Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP, pemerintah menggunakan dana APBN yang berasal dari pajak rakyat sehingga harus siap diaudit.
Baca juga : Mendiktisaintek Diganti, Pengamat: Wujud Prabowo Serius Terhadap Pendidikan
"Ini waktu yang tepat untuk bersih-bersih di sektor perumahan dalam rangka meningkatkan kualitas rumah KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),"katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Ia menegaskan, bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk FLPP harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Dengan adanya evaluasi bersama BPK, kami berharap dapat menemukan solusi yang efektif agar tidak ada lagi proyek perumahan yang gagal,” ujarnya.
Menteri PKP secara tegas meminta pengusaha, khususnya pengembang perumahan jangan mengorbankan kenyamanan rakyat kecil dengan menjual rumah subsidi yang tidak berkualitas, seperti banjir dan kualitas bangunan yang tidak memenuhi standar konstruksi.
Baca juga : Aplikator Koordinasi Dengan Pemerintah
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai pengelola dana FLPP menyatakan dukungannya terhadap evaluasi ini.
“Kami siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dan BPK untuk meninjau kembali kebijakan serta implementasi program FLPP agar lebih optimal ke depannya,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.
Sementara itu, para pengembang yang memiliki rekam jejak positif dalam pembangunan rumah subsidi juga menyambut baik langkah evaluasi ini. Salah satu pengembang menyampaikan bahwa siap untuk meningkatkan standar pembangunan guna memastikan rumah yang dibangun benar-benar layak huni dan berkualitas bagi MBR.
“Kami berharap evaluasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat serta memberikan kepastian bagi pengembang yang berkomitmen membangun perumahan yang berkualitas,” kata perwakilan pengembang rumah bersubsidi, Samuel.
Baca juga : Gandeng BPK, Kementerian PKP Kejar Pengembang Nakal Rumah Subsidi
Sinergi antara Kementerian PKP dan BPK diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret dalam perbaikan kebijakan dan pengawasan terhadap proyek perumahan bersubsidi. Pemerintah menargetkan agar ke depan, rumah subsidi yang diberikan kepada MBR benar-benar memenuhi standar kualitas dan dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan layak.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.