BREAKING NEWS
 

Atasi Banjir Jabodetabek-Punjur, Menteri Nusron Akan Tertibkan Tata Ruang

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Sabtu, 8 Maret 2025 15:10 WIB
Menter ATR/BPN, Nusron Wahid acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3) (Foto:ATR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera mengevaluasi dan menertibkan tata ruang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). 

Langkah ini dilakukan menyusul permintaan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono untuk menindak penyalahgunaan lahan di Bogor, yang berdampak pada bencana di wilayah tersebut.  

Baca juga : Kurangi Risiko Banjir, Jabar Lakukan Modifikasi Cuaca 10 Hari

"Kami akan mengecek dan menertibkan isu tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur karena ini merupakan satu ekosistem yang tidak bisa dipisah-pisah. Kejadian di Bogor, bisa berdampak pada banjir di Jakarta, begitu juga permasalahan sampah di Jakarta bisa berpengaruh ke Bekasi," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dalam keterangan resminya Sabtu (8/3)

Adsense

Untuk menindaklanjuti hal ini, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait. Menteri Nusron akan segera menggelar pertemuan bersama Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, serta kepala daerah di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur guna membahas penertiban kawasan strategis nasional serta aspek tata ruang dan pengelolaan sampah.  

Baca juga : Kunjungi Lokasi Banjir Di Bekasi, Menteri Ara Bagikan Indomie & Peralatan Mandi

Di kesempatan ini, Menteri dari Golkar ini juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengenai penyegelan beberapa perusahaan di Bogor. 

Menurutnya, persoalan utama terletak pada izin tata ruang. Untuk itu, ia meminta Pemda lebih disiplin dalam menerbitkan izin pemanfaatan lahan agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi ruang.  

Baca juga : 59 RT Dan Jalan Terendam, 1.600 Warga Mengungsi

"Masalahnya ada di tata ruang, ini persoalan lama. Ke depannya, Pemda harus lebih disiplin dalam menerbitkan izin tata ruang. Kalau lahannya memang untuk ruang hijau atau perkebunan, jangan digunakan untuk perumahan atau industri," tegas Nusron. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense