RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo di lantai 21 Wisma Mandiri Jakarta.
Pertemuan ini membahas nasib pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timor-Timur (Tim-tim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan rumah pejuangan Timtim tersebut, dilaksanakan oleh kontraktor dari BUMN Karya.
Dalam keterangannya, Politisi, yang juga Menteri PKP ini mengungkapkan, bahwa tim Inspektorat Jenderal Kementerian PKP telah menemukan adanya dugaan kecurangan pembangunan rumah untuk eks pejuang Timtim di Kabupaten Kupang, NTT. Pembangunan rumah tersebut, tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS).
Baca juga : Gelar Rakor, Menteri PU Siapkan 53 Sekolah Rakyat Tuntas Juni
"Pembangunan rumah untuk eks pejuang Timtim seharusnya memiliki kualitas bangunan yang baik dan berkualitas. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Atas temuan tersebut, Menteri dari Partai Gerindra ini telah membahas masalah ini dengan Pak Wamen BUMN, Kartika bersama perwakilan dari jajaran kontraktor BUMN Karya.
Ia meminta agar BUMN yang terlibat membangun proyek perumahan di NTT bisa memperbaiki dan menjamin hunian yang akan diserahkan kepada eks Pejuang Timtim benar benar layak huni dan menjamin konstruksi bangunannya aman sesuai dengan speaknya.
Baca juga : Bareng Prabowo, Menteri PKP Tawarkan Investasi Rumah MBR Ke Qatar
"Kita harus memberikan perumahan yang layak dan berkualitas untuk pejuang eks Timtim, di mana Presiden Prabowo pernah juga berjuang di NTT, dan ada 2.100 unit yang akan diserahkan di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT," ujar Ara
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, siap dan berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan yang ada di lapangan, khusus dalam pembangunan rumah eks pejuangn Tim-Tim.
"Kita akan memperbaiki dan membangun dinding pembatas tanah. Sehingga dalam serah terima akhir kondisinya baik dan layak huni bagi Eks Pejuang Tim-tim," janji Wamen BUMN.
Baca juga : Bertamu Ke Kantor PU, Muzakir Bahas Percepatan Swasembada Pangan Di Aceh
Diketahui, Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Itjen Kementerian PKP) menemukan dugaan kecurangan dalam pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timor-timur (Timtim) usai tim melakukan pemeriksaan ke lapangan pada 11 hingga 14 Maret 2025.
Lalu, pada 20 Maret 2025, Itjen Kementerian PKP menyerahkan masalah pembangunan rumah khusus eks pejuang Timtim ke Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang untuk diproses hukum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.