Dark/Light Mode

Geram, Menteri Ara Akan Bawa Kasus Perumahan Timtim Ke KPK

Senin, 7 April 2025 15:50 WIB
Menteri PKP, Maruarar Sirait
Menteri PKP, Maruarar Sirait

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait akan membawa kasus dugaan korupsi proyek perumahan eks Pejuang Timor-Timur (Timtim) yang dikerjakan empat perusahaan pelat merah bidang karya dengan nilai kontrak yang sangat besar ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kasus rumah pejuang Timtim ini juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur di Kupang oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PKP .

"Sebagai menteri perumahan, saya prihatin. Pasalnya, rumah ini sama sekali belum ditempati. Anggarannya pun sangat besar. Nah saat dicek ternyata kondisinya memperihatinkan dan tidak layak huni. Kita akan bongkar semua, dan temuan ini akan kita laporkan ke KPK, dan BPK untuk diaudit investigasi," kata Menteri Ara yang geram dengan ulah pekerja nakal dalam membangun rumah eks pejuang Timtim  di Jakarta, Senin (7/4/2025)

Menteri dari Partai Gerindra ini menyatakan, akan menyapu bersih para pengembang subsidi rumah nakal, baik dari BUMN dan swasta yang tidak memiliki integritas dalam pembangunan rumah rakyat, seperti membangun rumah tidak sesuai spesifikasi dan hanya mencari untung semata.

Baca juga : Itjen PKP Laporkan Dugaan Korupsi Perumahan Eks Pejuang Timtim Ke Kejati NTT

"Saya tidak akan toleransi bagi siapapun. Yang tidak bertanggung jawab dan bikin rakyat kecewa akan saya sikat," tegas mantan anggota Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century DPR ini.

Selain itu, Bang Ara, sapaan akrabnya ini tengah membantu penyelesaian masalah proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, yang hingga saat ini belum kunjung rampung. Para konsumen yang menjadi korban proyek tersebut, hanya meminta agar uang telah dibayarkan bisa dikembalikan kembali. 

"Semua sengketa di sektor perumahan akan kita bantu, termasuk masalah Miekarta. Presiden Prabowo pun mendukung penuh langkah cepat PKP dalam membantu penyelesaian Miekarta,"katanya. 

Menteri Ara kembali mengingatkan, kepada pengembang rumah subsidi agar membangun rumah yang berkualitas untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca juga : Libur Lebaran, Layanan Pertanahan Di Jatim Tetap Berjalan

Ia menjelaskan, bahwa hal itu juga menjadi komitmen Presiden Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan rumah subsidi yang berkualitas bagi masyarakat dan bebas dari korupsi.

"Arahan Presiden Prabowo bagaimana rumah-rumah subsidi itu harus dibangun dengan bertanggung jawab. Meski rumah subsidi, tetap harus berkualitas agar rakyat kecewa,” katanya

Oleh karena itu, eks Anggota DPR ini meminta para pengembang perumahan untuk menjalankan pembangunan perumahan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan kualitas bangunan dan lingkungan.

Diketahui, Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Itjen Kementerian PKP) yang dipimpin  oleh Heri Jerman menemukan dugaan korupsi dalam pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timor-timur (Timtim) yang dikerjakan oleh empat BUMN karya di Kabupaten Kupang.

Baca juga : Libur Lebaran, Kementerian ATR Ajak Masyarakat Naikkan Status Tanah Girik Ke SHM

Kontrak pekerjaan dimulai sejak Desember 2022 selama 270 hari kerja, dengan target penyelesaian pada September 2023. Tim Itjen PKP pun melaporkan dan menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.