BREAKING NEWS
 

Lewat Door to Door, Wamen ATR Tekankan Keamanan Sertipikat Elektronik

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Sabtu, 26 April 2025 18:26 WIB
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan menyerahkan 65 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang, Jumat (25/4/2025)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan menyerahkan 65 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang. 

Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada masyarakat. Di momen tersebut, Wamen dari Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa Sertipikat Elektronik jauh lebih aman dibandingkan sertipikat konvensional. 

“Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi. Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Ossy dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (25/4/2025). 

Baca juga : Lewat IPHA, Menteri PU Targetkan Produksi Beras Melonjak

Sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikat tersebut terdiri dari 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik. 

Adsense

Program PTSL di Kabupaten Semarang sendiri menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat dan sudah berhasil mencapai 11.471 sertipikat yang terbit. Secara nasional, dari 126 juta bidang tanah yang ditargetkan untuk disertipikasi, sebanyak 76% telah tercapai dan ke depannya pemerintah berkomitmen menyelesaikan sisa 24% secara bertahap.

Wamen Ossy juga menjelaskan, bahwa transformasi menuju digitalisasi layanan pertanahan perlu dilakukan secara perlahan agar diterima masyarakat. 

Baca juga : Lantik Pejabat Baru, Wamen Ossy Tekankan Profesionalisme & Integritas

“Perubahan ini tidak bisa drastis, agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, mulai dari pusat hingga ke daerah,” tambahnya.

Pj Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, selaku penerima sertipikat di momen ini menyampaikan apresiasinya atas program PTSL serta kemudahan layanan Sertipikat Elektronik, termasuk akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku. 

“Kalau sertipikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat membantu,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense