BREAKING NEWS
 

Wamen ATR Ossy Sosialisasi Soal Pendaftaran Tanah Ulayat Di Kota Payakumbuh

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Rabu, 21 Mei 2025 10:46 WIB
Wakil ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan memberikan arahan kepada kepala daerah dan masyarakat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/5/2025)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan mensosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/5/2025). 

Dalam sambutannya, Wamen ATR dari Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar upaya administrasi, melainkan wujud nyata penghormatan negara terhadap nilai-nilai adat dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.

“Pendaftaran tanah ulayat adalah pengakuan bahwa tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal identitas, sejarah, dan kearifan lokal. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap masyarakat adat, terhadap niniak mamak, terhadap warisan yang telah dijaga turun-temurun,” ujar Ossy.

Baca juga : Wamen ATR Ossy Sosialisasi Sertipikat Tanah Ulayat Di Bukittinggi

Menurutnya, proses pendaftaran tanah memungkinkan masyarakat hukum adat memiliki kepastian hukum atas tanah ulayatnya, sekaligus melindungi dari potensi konflik dan penguasaan oleh pihak lain tanpa persetujuan adat. 

Adsense

Dia menekankan, pelaksanaan pendaftaran tidak akan mengubah hak atau sistem penguasaan adat yang sudah ada, namun bisa menguatkannya dalam sistem hukum nasional.

“Negara hadir untuk memastikan tanah-tanah ulayat tetap berada dalam kendali masyarakat adat, sesuai prinsip-prinsip adat yang hidup dan berkembang. Justru dengan didaftarkan, tanah ulayat akan lebih kuat secara hukum,” lanjut Ossy.

Baca juga : Wamen ATR Ingin STPN Jadi Pusat Unggulan Pendidikan Pertanahan Yogyakarta

Wamen ATR pun mengajak para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, niniak mamak, hingga akademisi dan masyarakat sipil, untuk bergotong royong dalam mendorong pendaftaran tanah ulayat di berbagai wilayah. Dengan sinergi yang baik, diharapkan proses legalisasi tanah ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat hukum adat di seluruh Indonesia.

Sementara Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyakini sertipikasi tanah ulayat akan bermanfaat dan menjadi peluang peningkatan perekonomian masyarakat. 

“Keberadaan tanah ulayat ini merupakan potensi pembangunan kota sesuai dengan tujuan penataan ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, yaitu untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera, produktif, dan berkelanjutan, sebagai pusat pelayanan perdagangan dan jasa regional yang mendukung pengembangan sentra industri dan pariwisata," tuturnya.

Baca juga : Turun Lapangan, Wamen Ossy Sosialisasikan Sertipikat Elektronik Ke Warga Progo

Pada kegiatan ini, Wamen ATR turut menyerahkan 16 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kota Payakumbuh yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Payakumbuh. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan aset Pemkot bisa lebih terjaga dari potensi konflik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense