BREAKING NEWS
 

Perkuat Kerja Sama Bilateral, BPJPH Tandatangani LoI dengan LHLN di AS

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 21 Mei 2025 20:49 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menandatangani Letter of Intent (LoI) bersama dua lembaga halal luar negeri (LHLN) asal Amerika Serikat, yaitu ISA Inc Dba Islamic Services of America, dan USA Halal Chamber of Commerce Inc Dba ISWA Halal Certification Department.

Penandatanganan LoI dilakukan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amerika Serikat di kota Washington DC, disaksikan oleh Kuasa Usaha KBRI Sade Bimantara, atase pertanian, atase perdagangan, serta staf KBRI lainnya.

LoI ini mencerminkan komitmen bersama dalam penguatan kerja sama bilateral bidang jaminan produk halal yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Baca juga : Perkuat Sertifikasi Karbon, Mutu International Jadi Mitra Resmi KTR di Indonesia

“Penguatan kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk halal berkualitas, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi global yang berbasis high added value, seperti produk halal,” kata Ahmad Haikal Hasan, usai penandatanganan LoI di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (20/5/2025).

Dokumen LoI yang bertajuk “Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance” ini bertujuan untuk memperkuat kerangka kerja sama antara BPJPH RI dan LHLN di Amerika Serikat.

Adsense

Kesepahaman ini muncul seiring meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi-terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya-serta kapasitas Amerika Serikat untuk memenuhi permintaan tersebut sesuai standar jaminan produk halal (SJPH) Indonesia.

Baca juga : Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS

Dengan adanya LoI ini, para pihak sepakat untuk melakukan sejumlah hal. Pertama, memfasilitasi ekspor produk bersertifikat halal dari Amerika Serikat ke Indonesia, khususnya produk daging dan produk lain yang dibutuhkan.

Kedua, memastikan bahwa semua produk yang diekspor ke Indonesia telah sesuai dengan standar halal Indonesia (SJPH).

Ketiga, mendukung ketahanan pangan Indonesia melalui diversifikasi sumber impor global.

Baca juga : Sektor Tambang Target Serangan Siber Global

Keempat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dan kelima, membangun sistem sertifikasi halal yang transparan, akuntabel, dan kredibel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense