RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh kepala daerah mendukung pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Mutih. Kepala daerah yang abai akan mendapat sanksi tegas. Hal itu menjadi perbincangan di media sosial.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, Kopdes Merah Putih bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian bangsa, melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa. Sebab itu, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepadapara kepala daerah yang tak mendukung program tersebut.
“Itu (Kopdes) untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Jadi, ada sanksinya. Saya tidak bermaksud menakut-nakuti,” ujar Tito dikutip dari YouTube resmi Kemendagri, Rabu (21/5/2025).
Baca juga : Di DPRD Kota Makassar, Partai Ka’bah Terbelah
Tito menjelaskan, aturan mengenai sanksi diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 24 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu, tertulis jelas sanksi yang akan diberikan bila kepala daerah tidak melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN).
“Sanksi yang dikenakan berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari jabatan kepala daerah,” cetusnya.
Mantan Kapolri ini menambahkan, mekanisme pemberian sanksi bagi semua pihak, termasuk kepala daerah yang menghambat Kopdes Merah Putih, juga cukup unik. Sebab, program itu masuk dalam PSN.
Baca juga : Geledah 3 Tempat, Sita 3 Mobil
Jadi, pemberhentian tetap tidak harus melalui mekanisme DPRD, cukup dengan pemeriksaan inspektorat.
“Dalam konteks undang-undang, ini memberikan kewenangan pada Menteri Dalam Negeri melalui inspektorat urgent command degree, kalau tidak melaksanakan program strategis nasional,” tuturnya.
Terpisah, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan mengawal pembentukan Kopdes Merah Putih hingga tuntas.
Baca juga : 5 Calon Wakil Ketua DK LPS Diyakini Berkualitas
“Kami siap menjalankan arahan Presiden dan Mendagri. Ini sejarah besar bagi Indonesia dan Kepri akan menjadi bagian penting dari perjalanan ini. Kami pastikan, seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan serius agar koperasi ini benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa dan kelurahan,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.