RM.id Rakyat Merdeka - Setelah Sumenep Jawa Timur, Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin oleh Heri Jerman kembali membongkar skandal dugaan korupsi di proyek perumahan.
Kali ini, Irjen PKP menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III.
Tim PKP menemukan dugaan perjalanan dinas fiktif periode 2022-2023 dengan menyewa kendaraan dilakukan bersama-sama orangnya serta bendahara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp914 juta lebih serta dugaan korupsi dan kolusi pada pengadaan proyek Detail Enginering Design (DED) sebesar Rp201,7 juta lebih. Total kerugian negara sekitar Rp1,1 miliar lebih
Baca juga : Belum Tetapkan Tersangka, Kejagung Fokus Cari Barang Bukti
"Ini temuan yang ke empat kali selama empat bulan menjadi Irjen PKP. Saya sudah serahkan temuan ini dengan sejumlah dokumen dugaan korupsi di Balai Perumahan Sulawesi III yang dilakukan oleh berinisial 'II', mantan Kepala Balai periode 2022-2024 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Agus Salim pada Selasa (27/5/2025) untuk ditindaklajuti," kata Heri dikutip Rabu (28/5/2025)
Selain itu, pelaporan ini telah menjadi perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh kementerian serta perintah Menteri PKP, Maruarar Sirait yang berkomitmen menciptakan kementerian bebas dari perilaku korupsi dan menindak tegas para oknum, termasuk di internal PKP.
Mantan Kejati Bengkulu ini menyampaikan, pelaporan dugaan korupsi di Sulsel ini adalah ke empat kali. Pertama, dugaan korupsi pembangunan Rumah Khusus di Maluku, dengan kerugian negara Rp2,8 miliar lebih. Kedua, kasus Rumah Khusus Perumahan untuk Pejuang Eks Timur-Timur TA 2022-2024 dengan nilai proyek sebesar Rp430 miliar lebih.
Baca juga : Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek
Ketiga, kasus bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep TA 2024 sebesar Rp109 miliar. Dan Keempat dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyatakan, akan segera menindaklanjuti laporan dari Irjen PKP Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejati Sulsel.
"Akan segera diterbitkan surat perintah penyelidikan dalam perkara ini. Secepatnya, diusahakan minggu ini kita terbitkan. Tadi sudah ada inisial disebutkan dan sudah ada dokumen alat bukti yang diserahkan," katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.