BREAKING NEWS
 

Kabar dari Tanah Suci

Kemenag Proses 204.770 Visa Jemaah Haji Reguler, 1.450 Orang Batal Berangkat

Reporter : NANA MAULANA
Editor : UJANG SUNDA
Rabu, 28 Mei 2025 16:21 WIB
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain (Foto: MCH 2025)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) telah memproses visa bagi 204.770 jemaah haji reguler. Jumlah ini melebihi kuota haji reguler tahun ini yang sebanyak 203.320.

“Catatan kami, hingga hari ini, total ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag, Muhammad Zain, di Makkah, Rabu (28/5/2025).

Muhammad Zain dan jajaran mengucapkan terima kasih atas arahan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang terus memantau day to day perkembangan pemvisaan haji. Lalu, dia berterima kasih kepada Dirjen PHU Hilman Latief yang terus mendorong tim bekerja maksimal.

Baca juga : Timwas Yakin Penyelenggaraan Haji 2025 Bisa Berjalan dengan Baik

Selanjutnya, untuk para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Bidang Haji, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Seksi Haji seluruh Indonesia yang konsisten memberikan layanan terbaik. "Terima kasih juga kami sampaikan kepada pemerintah Arab Saudi,” sambungnya.

Adsense

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji. Terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Meski kuota ruguler berjumlah 203.320, tapi total jemaah yang divisa melebihi angka tersebut.

“Visa yang kami proses jika ditotal jumlahnya sudah melebihi kuota jemaah haji reguler. Ini karena dalam prosesnya ada jemaah yang sudah tervisa namun tidak jadi berangkat karena berbagai sebab. Sehingga kami harus memproses visa penggantinya sesuai dengan ketentuan berlaku,” terang Muhammad Zain.

Baca juga : Suhu Super Panas, Jemaah Haji Diimbau Tak Keluar Tenda Selama Wukuf

Upaya ini dilakukan Kemenag agar serapan kuota haji tahun ini berjalan optimal. Sebab, masa tunggu jemaah sudah cukup lama dan antrean juga panjang, sehingga serapan kuota harus dimaksimalkan.

“Hingga saat ini, ada 203.279 visa yang terbit dan 41 lainnya dalam proses pemvisaan. Sehingga total 203.320 visa. Sementara visa yang sudah terbit namun jemaahnya batal berangkat karena berbagai sebab, totalnya mencapai 1.450 visa reguler,” sambungnya.

Proses keberangkatan jemaah haji reguler akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Muhammad Zain berharap, tidak ada lagi jemaah haji Indonesia yang sudah terbit visanya lalu membatalkan keberangkatan. Sebab, proses pemvisaan sudah ditutup sehingga tidak bisa lagi diproses penggantinya.

Baca juga : 95 Persen Jemaah Haji Telah Terima Kartu Nusuk

“Semoga tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025. Kita berharap kuota haji tahun ini terserap maksimal,” ucap Muhammad Zain.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense