BREAKING NEWS
 

Rawan Eksploitasi Tenaga Kerja Murah

Skema Magang Ke Luar Negeri Bakal Ditata Ulang

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 17 Juli 2025 07:35 WIB
Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana menata ulang skema pemagangan luar negeri agar tidak disalahgunakan sebagai celah mempekerjakan tenaga kerja murah tanpa perlindungan hukum.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) mengusulkan program magang ditempatkan dalam kerangka regulasi satu pintu untuk menjamin perlindungan menyeluruh bagi peserta.

Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, perlunya pengaturan ulang terhadap skema magang luar negeri yang selama ini dinilai belum terkoordinasi optimal.

Baca juga : Pemkot Bandung Putuskan Renovasi Teras Cihampelas

“Magang selama ini dilakukan begitu saja, tanpa pendataan dan standar yang jelas. Kita tidak tahu bagaimana kualitas persiapan para peserta. Ke depan, ini harus diatur dengan sistem yang lebih rapi,” ujar Karding dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).

Selama ini, pengiriman peserta magang berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Namun, Karding mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk mensinergikan pengaturan tersebut. Termasuk, soal kemungkinan penempatan pemagangan dalam satu sistem bersama pekerja migran.

Penegasan ini disampaikan menyusul sejumlah insiden yang melibatkan peserta magang asal Indonesia di Jepang. Di antaranya, pelanggaran hukum seperti perampokan dan pencurian. Kasus-kasus tersebut memunculkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan ketidaksiapan peserta.

Baca juga : Gibran Ingin Pastikan Nggak Ada Potongan

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, masa magang yang berlangsung selama dua hingga tiga tahun pada praktiknya sudah menyerupai pekerjaan penuh. Dalam beberapa kasus, skema ini disalahgunakan perusahaan di negara tujuan untuk memperoleh tenaga kerja murah tanpa kontrak kerja resmi.

“Perlu dibedakan antara magang dan bekerja. Kalau bekerja, kontraknya jelas dan hak pekerja juga dilindungi. Ini yang ingin kita benahi agar tidak ada penyamaran skema kerja melalui jalur magang,” tegasnya.

Adsense

Mantan anggota DPR ini menjamin, Pemerintah tidak berniat melarang program magang luar negeri. Justru dia menekankan pentingnya menjadikan magang sebagai bagian dari jalur transisi menuju pekerjaan formal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense