RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah menyikapi serius dan all out dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, khususnya Provinsi Riau. Dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar secara daring dan luring, Rabu (23/7), Menko Polkam menekankan bahwa upaya pemadaman harus ditingkatkan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan akan dilakukan secara tanpa kompromi.
“Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karhutla adalah masalah serius yang harus kita tangani bersama. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya dan tidak akan ragu menindak pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi,” tegas Menko Polkam saat membuka rapat.
Baca juga : Dave Laksono: Penyidik TNI Buat Militer, Bukan Pidana Umum
Rakor ini diikuti oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Geologi dan Meteorologi (BMKG) Dwikorinta Karnawati serta unsur Forkopimda Provinsi Riau.
Provinsi Riau telah menetapkan status tanggap darurat sejak 22 Juli 2025. Selain Riau, titik-titik karhutla juga tersebar di Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan, dengan total 21 kabupaten/kota terdampak. Pemerintah mengidentifikasi adanya indikasi pembakaran hutan untuk pembukaan lahan. Saat ini, Polda Riau telah menangani 23 kasus dengan 29 tersangka.
Baca juga : Muhamad Isnur: TNI Jadi Penyidik Bisa Lahirkan Masalah Baru
Sebagai respons atas kondisi darurat ini, pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis yang bersifat cepat, terukur, dan terintegrasi. Personel gabungan TNI/Polri sebanyak 800 orang telah dikerahkan ke lokasi terdampak, dilengkapi dengan dukungan tambahan berupa helikopter untuk operasi water bombing serta pesawat untuk teknologi modifikasi cuaca (TMC). Di saat yang sama, tim teknis dari Kementerian Kehutanan juga diturunkan untuk melakukan penilaian dampak dan menyusun rencana pemulihan yang terkoordinasi dengan satgas lapangan.
Seluruh konsesi di wilayah terdampak akan diaudit secara menyeluruh, khususnya yang berada dalam radius lima kilometer dari titik-titik panas (hotspot), guna memastikan tidak ada pelanggaran izin dan untuk mencegah pembukaan lahan secara ilegal. Pemerintah juga akan memberlakukan moratorium sementara terhadap penerbitan izin baru di lahan gambut, khususnya di wilayah Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan, hingga status darurat dicabut.
Baca juga : Komisi II Masih Tunggu Instruksi Bahas UU Pemilu
Di sisi penegakan hukum, Polri bersama kejaksaan terus memperkuat proses penyidikan dan penindakan secara tegas. Tersangka dan barang bukti akan diumumkan secara terbuka dan transparan untuk memberikan efek jera. Selain itu, Kementerian Kehutanan akan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pencabutan atau pembekuan izin, pemberian denda maksimal, hingga memasukkan nama perusahaan ke daftar hitam.
Mengakhiri arahannya, Menko Polkam memastikan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam Desk Karhutla akan segera turun dan melakukan langkah nyata di lapangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.