BREAKING NEWS
 

Menkop Budi Arie: Kopdes Merah Putih Memasuki Tahap Operasionalisasi

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Selasa, 29 Juli 2025 20:58 WIB
Menkop Budi Arie Setiadi (kanan) dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025). (Foto: Dok. Kemenkop)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih kini tengah memasuki tahap kedua yaitu pengoperasian dan pengembangan.

"Dalam tahap ke dua ini juga akan didorong relaksasi regulasi untuk mendukung distribusi barang bersubsidi dan jalannya usaha dari Kopdes/Kel Merah Putih," ucap Menkop Budi Arie Setiadi usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Dalam rakor tersebut Menkop didampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono.

Hadir dalam Rakor tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Baca juga : Telkom Dorong Digitalisasi Kopdes Merah Putih Lewat Digi Koperasi

Rakor ini membahas tindak lanjut peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta implementasi peraturan menteri yang mendukung operasionalnya. Diantaranya, telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/2025 tentang tata cara pinjaman dalam rangka Kopdes/Kel Merah Putih.

"Hal ini perlu sosialisasi khusus, serta Juklak yang mengatur teknis yang lebih detail," ucap Budi Arie.

Adsense

Ia menekankan perlunya melakukan langkah dan upaya untuk mempersiapkan koperasi dapat memenuhi persyaratan dan membuat rencana bisnis yang baik.

Lebih lanjut Budi Arie mengatakan, dalam UU Perkoperasian yang baru, pihaknya tengah mengupayakan agar program Kopdes/Kel Merah Putih direkognisi oleh UU yang baru tersebut.

Baca juga : Menkop Minta Masyarakat Awasi Koperasi Desa Merah Putih

"Karena peran negara adalah merekognisi, mengafirmasi, dan memproteksi perkoperasian," tuturnya.

Wamenkop Ferry Juliantono menambahkan, pada Agustus ini sebanyak 3.000 hingga 5.000 Kopdes/Kel Merah Putih sudah beroperasi.

.“Keberlanjutan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi komitmen bersama lintas sektor,” ungkap Ferry..

Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) selaku Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menekankan bahwa terbentuknya lebih dari 80 ribu badan hukum Kopdes merupakan tahap awal.

Baca juga : BRI Optimistis Kopdes Merah Putih Mampu Jadi Tonggak Ekonomi Kerakyatan

"Kita harus tetap fokus dalam tahap pengoperasian dan berbagai aturan pendukung operasional Kopdes harus segera diselesaikan," ujar Zulhas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense