Sebelumnya
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan soal pertukaran data. Kata dia, perjanjian pertukaran data telah ditandatangani dalam bentuk perjanjian kerja sama formal. Tujuannya, mengoptimalkan penerimaan negara.
“Untuk mengoptimalkan penerimaan negara terutama dari sektor pajak,” kata Djoko.
Djoko menambahkan, kerja sama tersebut juga mencakup pembahasan insentif yang dapat diberikan sebagai stimulus untuk mendorong investasi dan peningkatan produksi di sektor migas.
Baca juga : Menteri Arifatul Luncurkan Kampanye Melawan TPPO
“Insentif yang bisa diberikan, stimulus untuk mengundang investor dan produksi migas,” ujarnya.
Wamenkeu Anggito Abimanyu mengatakan, kerja sama antara Kemenkeu dan Kementerian ESDM ini mencakup pertukaran data dan informasi, analisis bersama, hingga penagihan bersama untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor strategis tersebut.
“Antara Ditjen Pajak dan Dirjen Minerba, juga Ditjen Pajak dengan SKK Migas dalam rangka pertukaran data, pertukaran informasi, melakukan joint analysis, sampai dengan penagihan bersama,” jelas Anggito.
Baca juga : Putusan MK Harus Dipatuhi Partai Politik
Untuk diketahui, capaian PNBP sektor ESDM pada 2024 melampaui target hingga 115 persen atau mencapai Rp 269,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, subsektor minerba menjadi penyumbang terbesar dengan Rp 140,5 triliun (52,1 persen), diikuti migas sebesar Rp 110,9 triliun. Sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), serta lainnya turut menyumbang Rp 18,2 triliun. KPJ
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Jumat, 1 Agustus 2025 dengan judul "Bahas Anggaran Dengan Sri Mulyani, Bahlil Dorong Percepatan Program Listrik Masuk Desa"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.