BREAKING NEWS
 

Kemkomdigi Ajak Komunitas Bijak Kelola Medsos Bagi Pelindungan Anak

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Jumat, 1 Agustus 2025 14:38 WIB
Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Strategis Yudi Syahrial di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Digital Bagi Komunitas dengan tema “Ruang Digital Aman dan Sehat Bagi Anak” di Palembang, Sumatera Selatan (31/7/2025). (Foto: Humas Kemkomdigi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (Tunas). Kehadiran PP ini menjadi penting untuk memastikan anak terlindungi di ruang digital dengan mengatur akuntabilitas Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hanya saja, regulasi ini tak dapat berdiri sendiri. Melainkan, butuh peran serta dari keluarga dan masyarakat luas untuk melindungi anak-anak di ruang digital. 

Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Digital Bagi Komunitas dengan tema “Ruang Digital Aman dan Sehat Bagi Anak” di Palembang, Sumatera Selatan (31/7/2025).

“PP ini bukan berarti melarang anak untuk mengakses internet atau platform digital. Melainkan, memberi anak tangga yang bertahap bagi anak-anak dalam mengadopsi teknologi,” jelas Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Strategis, Yudi Syahrial, mewakili Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kemkomdigi.

Melalui PP ini, kewajiban PSE seperti media sosial (medsos), game online, website, layanan keuangan digital, dan lain-lain bagi anak diatur. Harapannya, sebagai digital native, anak-anak dapat mengadopsi teknologi secara bertahap, diawali literasi digital yang tepat.

Baca juga : Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Ketahanan Energi di Bangka Belitung

“Kami sadar bahwa regulasi sebenarnya tidak cukup tanpa keterlibatan aktif dari orang tua dalam hal peningkatan literasi digital. Sebagai orang tua Kita harus memperkuat dan mendampingi anak-anak saat menggunakan dunia maya,” kata Yudi.

Bimtek Pengelolaan Media Digital Bagi Komunitas dengan tema “Ruang Digital Aman dan Sehat Bagi Anak”, merupakan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa dunia digital harus menjadi ruang yang aman bagi anak. Kegiatan ini dihadiri oleh komunitas secara daring dan luring yang berasal dari berbagai latar belakang, baik komunitas orang tua, content creator, literasi digital, hingga keagamaan. 

Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Sariaty Dinar Silalahi menyampaikan bahwa PP Tunas hadir sebagai upaya melindungi anak dari banyaknya konten yang belum bisa disaring oleh anak. 

“Sebelum merancang PP ini, kita konsultasi ke banyak pihak, termasuk asosiasi psikolog, tentang mengapa dibutuhkannya pembatasan berdasarkan usia. Berbeda usia anak akan berbeda pula treatment sesuai perkembangan psikologisnya,” jelas Sari. 

Adsense

Sayangnya, ada sekitar 13,4 persen anak punya akun yang dirahasiakan dari orang tua, terutama remaja. Sedangkan sebesar 32,1 persen anak membagikan informasi pribadinya di media sosial (Kajian Unicef, 2023: Pengetahuan dan Kebiasaan Daring Anak). Sari mengingatkan bahwa ada ancaman seperti grooming maupun penyalahgunaan data pribadi. 

Baca juga : Teken Pakta Integritas, Imigrasi Ikrar Kerja Profesional Dan Akuntabel

“Otak anak-anak itu seperti spons, yang merekam serta merta. Belum dapat memproses seperti orang dewasa. Orang tua memiliki peran untuk mengedukasi dan membimbing anak di ruang digital,” urai Sari.

Kebiasaan anak dalam menggunakan gawai dan internet, erat kaitannya dengan kebiasaan orang tua. Hal ini disampaikan oleh Praktisi Kehumasan dan Pakar Budaya Digital, Rulli Nasrullah yang menyampaikan materi tentang bijak menggunakan gawai. Pasalnya, banyak orang tua yang lekat dengan gawai di keseharian. Akhirnya, anak melihat bahwa penggunaan gawai merupakan bagian dari rutinitas.

“Kita jangan menyalahkan anak terlebih dahulu, namun semua dimulai dari orang tua untuk memberikan contoh yang baik,” ucap pria yang akrab disapa Arul ini.

Saat ini, anak cenderung mengikuti konten yang dilihat karena adanya godaan dan takut tertinggal tren/FOMO (Fear of Missing Out). Mulai dari gaya hidup dan gaya visual, hingga penggunaan bahasa. Arul mengingatkan, jangan sampai anak-anak terjebak tren dan konten negatif seperti judi online. 

“Salah satu cara yang paling sederhana adalah install aplikasi pengawasan di gawai anak, untuk mengetahui anak pergi ke mana, berapa lama anak main handphone, dan apa saja yang mereka akses,” jelas Arul.

Baca juga : KBRI Tokyo Temui Otoritas Sapporo Bahas Pelindungan WNI

Meski telah menyetel aplikasi pengawasan pada gawai anak, orang tua harus tetap memperhatikan kebiasaan anak di ruang digital. Demikian disampaikan oleh Konten Kreator, Indah Rizky Ariani, yang sebagai orang tua turut menerapkan pembatasan gawai pada anak. Alih-alih bermain gawai, Indah membangun kebiasaan membaca buku pada anak.

“Anak-anak jika tidak dibimbing, akan berbahaya di ruang digital. Sebelum usia sekolah, saya tidak memberikan handphone kepada anak melainkan memberikan buku-buku bekas untuk menggugah kebiasaan membaca mereka,” ucap Indah.

Di samping itu, Indah mengingatkan orang tua untuk mewaspadai celah anak mengakses ruang digital secara bebas dari teman-teman sekitarnya. Ia mengajak orang tua untuk lebih dekat kepada anak, untuk lebih mengetahui perkembangan mereka. 

“Mengajarkan anak untuk terbuka dan menceritakan berbagai hal yang ia temui, bisa menjadi salah satu cara untuk mengetahui apa yang diakses oleh anak. Mereka cenderung tidak tahu mana informasi yang benar dan mana informasi yang salah,” pungkas Indah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense