RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) meresmikan Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Jl. Pahlawan Seribu, Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/8/2025).
Direktur Jenderal AHU Widodo mengatakan hadirnya Layanan AHU di MPP Kota Tangsel merupakan langkah tepat, karena masyarakat kini tidak perlu lagi mencari-cari lokasi layanan tersebut. Cukup datang ke MPP dan bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan.
"Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi. Mereka cukup datang ke satu tempat, dilayani dengan baik, dan pulang dengan kepastian. Inilah wajah pelayanan hukum yang kita cita-citakan. Sederhana, pasti, cepat, dan transparan," kata Widodo, Rabu (6/8/2025).
Baca juga : Liga Italia, Begini Cara Serigala Merah Tentukan Kapten
Widodo menjelaskan, Ditjen AHU mengelola berbagai layanan hukum yang sangat kompleks. Mulai dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan.
Semua layanan tersebut menyentuh aspek penting dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu, lanjutnya, transformasi digital menjadi keharusan agar layanan bisa berjalan efektif.
Namun demikian, tidak boleh diabaikan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, pendampingan, dan kehadiran langsung.
Baca juga : Rayakan Hari Anak, Morinaga Hadirkan Door of Future AI Di CFD Jakarta
"Karena itu, kehadiran Layanan AHU di MPP adalah jawaban. Layanan pada MPP ini bukan sekadar ruang administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan," jelasnya.
Widodo mengungkapkan, hadirnya Layanan AHU di MPP Kota Tangsel merupakan wujud kerja sama antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkum melalui Ditjen AHU, dan Pemerintah Daerah Banten melalui Pemerintah Kota Tangsel. Tanpa sinergi antara pusat dan daerah, layanan ini mungkin tidak bisa terwujud.
"Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat," ungkapnya.
Baca juga : Hakim Agung Hadiri Pelantikan Pengurus DePA-RI Jabar
Lebih jauh, Widodo menyampaikan bahwa kehadiran Layanan AHU di MPP merupakan bagian dari program peningkatan pelayanan publik yang prima, sebagaimana amanat Presiden Prabowo dan komitmen Kemenkum dalam mendorong birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Ke depannya kami akan membuka lagi Gerai Layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan kami," tutupnya.
Untuk diketahui, selain peresmian Layanan AHU di MPP Kota Tangsel, launching juga dilakukan serentak di tujuh MPP lain yang tersebar di wilayah Jabotabek, yakni MPP Kota Tangerang, MPP Kabupaten Tangerang, MPP DKI Jakarta, MPP Kota Bogor, MPP Kabupaten Bogor, dan MPP Bekasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.