Dark/Light Mode

Hakim Agung Hadiri Pelantikan Pengurus DePA-RI Jabar

Sabtu, 26 Juli 2025 15:34 WIB
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM Luthfi Yazid melantik pengurus DPD DePA-RI dan DPC DePA-RI se Jawa Barat, Jumat (25/7/2025). Foto: Istimewa
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM Luthfi Yazid melantik pengurus DPD DePA-RI dan DPC DePA-RI se Jawa Barat, Jumat (25/7/2025). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menggelar mengadakan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat (Jabar) dan beberapa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta pengangkatan advokat baru yang digelar di Kota Bandung, Jumat (25/7/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Sutan Raja Hotel Convention and Exhibition Center, dihadiri oleh Hakim Agung (Ad Hoc PHI), Dr. Sugiyanto, Pejabat Pemerintah Daerah Jabar, Polda Jabar, tokoh masyarakat serta pimpinan Dewan Pimpinan Pusat DePA-RI seperti Dr. Sugeng Aribowo selaku Sekertaris Jenderal, Akhmad Abdul Aziz Zein (Waketum), Broto Pramono Istianto (Bendum), Antonius Hadi Soetedjo (pengurus DPP), Kunthi Diyah Wardani (Ketua Jakarta Raya) dan lain-lain.

Acara tersebut dimulai dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Komisioner Komisi Yudisial (KY), Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, Pendiri Indonesian PhD Council dan Pengajar S1, S2 dan S3 di 16 Universitas di Indonesia, Lalu M. Hayyan Ul Haq, dan beberapa aktivis penggiat antikorupsi.

Hakim Agung (Ad Hoc PHI) Dr. Sugiyanto dalam sambutannya menekankan pentingnya DePA-RI peduli terhadap orang orang yang tertindas dan terdzolimi secara hukum. Oleh sebab itu, dia sepakat dengan salah satu poin Ikrar Integritas DePA-RI.

Baca juga : Wamen ATR Dorong Layanan Sertipikat Keliling Untuk Rakyat

Dia juga menekankan agar DePA-RI sebagai organisasi advokat tidak hanya mementingkan kuantitas dengan merekrut anggota sebanyak-banyaknya, namun lebih penting lagi harus meningkatkan kualitas.

Dia bercerita, pernah menemukan adanya gugatan yang salah alamat. Seharusnya diajukan oleh seorang advokat ke pengadilan agama akan tetapi diajukan ke PHI. Hal ini jelas merupakan kedangkalan kualitas dari seorang advokat karena tak dapat membedakan Kompetensi Absolut dan Kompetensi Relatif.

"Saya pesan, advokat tidak mengajak hakim terjerumus ke lembah kenistaan seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum lama ini," imbaunya.

Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid meminta kepada pengurus DPD yang dipimpin okeh Dr. Aulia Taswin dan DPC yang dilantik, serta advokat yang baru diangkat agar mentaati kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Bank Jakarta Dukung Digitalisasi Pasar Di Jakarta

Luthfi yang juga anggota kelompok kerja di MA terkait Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) mengenai mediasi, mengingatkan agar advokat DePA-RI berpegang pada prinsip kejujuran, kebenaran dan keadilan, selain itu harus juga menjaga marwah advokat sebagai profesi yang Officium Nobile (Profesi Mulia).

"Oleh karena itu, harus senantiasa menjaga kejujuran, integritas, dan etika dalam bertingkah laku," pesannya.

Luthfi Yazid menambahkan, dunia advokat juga penuh tantangan dan bahkan ancaman dari tangan tangan kotor dalam dunia peradilan.

Namun demikian, DePA-RI yang mempunyai semboyan Justitia Omnibus (Keadilan Untuk Semua) agar tidak kecil hati dan tetap berani dalam meneggakkan kebenaran dan keadilan.

Baca juga : Nusakambangan Jadi Sentra Pangan, Pengamat Apresiasi Menteri Imipas

"Sebab hidup ini adalah kerelaan menerima akibat dari setiap pilihan," pungkas Luthfi Yazid.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.