BREAKING NEWS
 

RUU Pertukaran Narapidana Disiapkan

Pemerintah Targetkan Masuk Prolegnas 2025

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Kamis, 21 Agustus 2025 07:25 WIB
Menkokumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.

 Sebelumnya 
Mengingat mendesaknya permasalahan ini, Pemerintah menargetkan RUU Pertukaran Narapidana dapat masuk dalam prioritas legislasi nasional tahun 2025. “Pemerintah menargetkan agar RUU ini dapat segera difinalisasi dan diparaf setelah penyelarasan dengan naskah akademik,” tegas mantan Menteri Sekretaris Negara ini.

Sejauh ini, pemindahan narapidana antarnegara dilakukan berdasarkan diskresi Presiden, dengan mempertimbangkan aspek hubungan internasional, kerja sama dengan negara tetangga, serta prinsip dalam berbagai pakta kemanusiaan.

Baca juga : Asal Tidak Bebani Rakyat, PKS Setuju Iuran BPJS Naik

Untuk diketahui, sepanjang Desember 2024 hingga Februari 2025, Indonesia telah memulangkan tujuh narapidana ke negara asal. Mereka adalah lima anggota “Bali Nine” ke Australia, yakni Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens; Mary Jane Veloso ke Filipina; serta Serge Atlaoui ke Prancis.

Sementara itu, pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai, RUU Pertukaran Narapidana memiliki nilai strategis dari sisi diplomasi.

Baca juga : NasDem Sulsel Bantah Rusdi Masse Pindah Ke PSI

Menurut dia, mekanisme hukum yang jelas akan membangun rasa saling percaya antarnegara serta mengurangi desakan pemulangan narapidana dari dalam negeri.

“Sepanjang proses pemindahan napi dilakukan secara prosedural, kebijakan tersebut dapat dibenarkan dan justru menguntungkan posisi Indonesia,” katanya. SSL

Baca juga : Mantan Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap 40 M

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Kamis, 21 Agustus 2025 dengan judul "RUU Pertukaran Narapidana Disiapkan Pemerintah Targetkan Masuk Prolegnas 2025"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense