Dark/Light Mode

Asal Tidak Bebani Rakyat, PKS Setuju Iuran BPJS Naik

Kamis, 21 Agustus 2025 07:20 WIB
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Dok. Fraksi PKS DPR)
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Dok. Fraksi PKS DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti rencana Pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyesuaian tarif BPJS Kesehatan harus dilakukan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian rakyat.

Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati mengatakan, ren­cana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disam­paikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, belum lama ini.

"Rencana kenaikan iuran su­dah lama dipertimbangkan. Ini solusi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini menjadi harapan jutaan rakyat Indonesia," kata Kurniasih di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Kurniasih mengatakan, pasca pandemi Covid-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran. Sementara, kata dia, jumlah peserta, terutama penerima ban­tuan iuran (PBI), terus bertambah.

Baca juga : NasDem Sulsel Bantah Rusdi Masse Pindah Ke PSI

"Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan penting untuk menjaga keberlanjutan JKN. Tapi, jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat," imbuhnya.

Vokalis PKS di Senayan ini mengatakan, saat ini kondisi sosial ekonomi bangsa belum pulih. Per Maret 2025, kata dia, tingkat kemiskinan tercatat 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa, sementara daya beli masyarakat terus melemah.

“Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran ke­naikannya. Jangan sampai ma­syarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” katanya.

Kurniasih juga menegaskan, rencana kenaikan iuran ha­rus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Kata dia, ban­yak keluhan masyarakat ihwal pelayanan kesehatan berbasis BPJS Kesehatan ini.

Baca juga : Mantan Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap 40 M

"Mulai dari diskriminasi pasien, sulitnya proses rujukan, keterbatasan ruang rawat inap, hingga implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang belum konsisten," ujarnya.

Dia menambahkan, publik akan lebih menerima penye­suaian iuran jika Pemerintah dan BPJS terlebih dahulu mem­buktikan adanya peningkatan layanan serta memberikan ke­mudahan peserta dalam mem­peroleh pelayanan kesehatan yang layak. Termasuk, kata dia, menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada.

“Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penye­suaian iuran,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah ingin menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Rencana kenaikan tarif ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.

Baca juga : Pertamina Pakai Teknologi Pipa Migas Buatan Pindad

Teknisnya, kenaikan tarif iuran BPJS dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan da­ya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, penyesuaian iuran diperlukan demi menjaga keber­lanjutan program JKN yang se­lama ini menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia. Skema pembiayaan, kata dia, disusun secara menyeluruh agar tetap seimbang.

"Antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tu­lis Sri Mulyani, dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Sri berharap, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak menim­bulkan gejolak di masyarakat. Pemerintah, kata dia, memilih pendekatan bertahap agar penye­suaian tetap terukur. Yaitu, siner­gi antar Kementerian/Lembaga agar penyesuaian ini berjalan efektif. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.