BREAKING NEWS
 

Berlaku 1 September

Aplikasi All Indonesia Wajib Bagi Penumpang Internasional

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Senin, 1 September 2025 06:55 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan, para penumpang penerbangan maupun pelabuhan internasional diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui Aplikasi All Indonesia mulai Senin, 1 September 2025.

Adapun penerbangan internasional yang dimaksud adalah di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang; Bandara Juanda-Surabaya dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali serta Pelabuhan internasional di Batam.

Baca juga : Pasca Kebakaran DPRD Kota Makassar, Pemkot Instruksikan ASN WFA

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan, kewajiban pengisian di Aplikasi All Indonesia adalah untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih mudah, cepat, dan aman.

“Melalui aplikasi ini, pengisian formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina (arrival card) kini terintegrasi dalam satu sistem digital,” ujarnya.

Baca juga : Buntut Amuk Massa, Demokrat Minta Maaf Jika Ada Kadernya Yang Salah

Yuldi meyakini melalui aplikasi All Indonesia, Pemerintah ingin memberikan pengalaman terbaik sejak langkah pertama wisatawan mancanegara maupun warga negara Indonesia kembali menginjakkan kaki di Indonesia.

“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang. Oleh karena itu, kami integrasikan kartu kedatangan (arrival card) dalam sistem ini,” tuturnya.

Adsense

Baca juga : Di Tengah Gejolak Aksi Demonstrasi, OJK Pastikan Layanan Perbankan Maksimal

Deklarasi All Indonesia wajib pula diisi bagi penumpang yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya. Hal ini untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense