Sebelumnya
Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu juga mengatakan, aplikasi ini dirancang sebagai sistem terintegrasi yang akan memfasilitasi pertukaran dan verifikasi data BO secara digital antar-kementerian dan lembaga.
Hal ini juga diproyeksikan menjadi jembatan data yang menghubungkan Ditjen AHU dengan instansi lain seperti Ditjen Pajak, PPATK dan ATR/BPN, untuk mewujudkan verifikasi berlapis (multipronged approach) yang direkomendasikan oleh Financial Action Task Force (FATF).
Baca juga : Satu Ditahan KPK, Satu Diduga Narkoba
Melalui serangkaian inisiatif ini, Pemerintah menegaskan komitmennya mewujudkan data pemilik manfaat yang valid dan akurat, demi memperkuat penegakan hukum dan transparansi korporasi di Indonesia.
Dengan ketersediaan data BO yang akurat melalui BO Gateway, kita membekali aparat penegak hukum dengan instrumen yang presisi untuk melakukan follow the money hingga ke akar-akarnya.
Baca juga : PAN: Bagus, Perlu Diperluas Ke Presiden Sebelumnya...
“Kita memberikan kepastian hukum bagi investor yang akan mendukung B-Ready dan menempatkan Indonesia sebagai safe haven bagi investasi,” terangnya.
Direktur Penegakan Hukum Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Eka Sila Kusna Jaya mengakui, banyak data terkait pemilik manfaat korporasi yang dilaporkan kepada Pemerintah tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. SSL
Baca juga : Harga Emas Selangit Peminat Tetap Melejit
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Selasa, 7 Oktober 2025 dengan judul "Kemenkum Luncurkan Aplikasi Verifikasi BO Transparansi Dan Akurasi Data Bikin Investasi Sehat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.