RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin menanggapi langkah 18 gubernur yang menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan aspirasi terkait keputusan pemerintah memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam nota keuangan APBN 2026.
Menurut Sultan, aspirasi para gubernur tersebut sangat beralasan mengingat tingginya kebutuhan daerah terhadap pembangunan serta tuntutan masyarakat dalam pemenuhan janji-janji program yang disampaikan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah menimbulkan dampak ganda terhadap agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Para gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu kinerja mereka,” kata Sultan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/10).
Baca juga : Sultan: Tanggung Jawab Politik Kepala Daerah Ke Masyarakat
Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meyakini pemerintah memiliki alasan kuat dalam melakukan pengurangan alokasi TKD. Ia juga menilai para gubernur memiliki dasar yang cukup untuk menjelaskan kondisi tersebut kepada masyarakat serta menyiapkan perencanaan dan penganggaran yang lebih inovatif di masa mendatang.
Lebih lanjut, Sultan mengapresiasi langkah para gubernur yang dinilainya menunjukkan kekompakan dan kesadaran tinggi atas tanggung jawab politik terhadap kepentingan daerah.
“Sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat, para gubernur tentu membutuhkan dukungan fiskal yang memadai untuk membiayai program-program yang dijanjikan, sekaligus menjamin pelayanan publik di daerah,” ujarnya.
Baca juga : Kalangan Dewan Senang UMKM Bisa Kelola Tambang
Ia menambahkan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memenuhi janji politiknya kepada masyarakat. Karena itu, wajar apabila kebijakan efisiensi TKD memunculkan keberatan dari daerah karena berpotensi mengganggu kinerja dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap para gubernur.
“Oleh karena itu, kami mendorong agar ke depan jabatan gubernur tidak lagi dipilih langsung melalui Pilkada. Cukup Pilkada langsung dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota sebagai titik berat otonomi daerah,” usulnya.
Menurut Sultan, dengan mekanisme pemilihan tidak langsung, gubernur dapat fokus pada fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap bupati atau wali kota, serta memastikan realisasi program pemerintah pusat di daerah.
Baca juga : Gubernur Pramono Janji Tertibkan Proyek Galian Di Jakarta
“Di saat yang sama, hal ini juga dapat mengurangi potensi wacana dan ancaman disintegrasi dari daerah-daerah tertentu,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.