Dark/Light Mode

Gubernur Pramono Minta Proses Rekrutmen PPSU Segera Dituntaskan

Rabu, 8 Oktober 2025 14:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku prihatin terhadap lambannya penanganan aduan masyarakat, terutama terkait rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang belum juga bekerja meski telah lolos seleksi sejak Juli 2025.

Saat rapat pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Gubernur Pramono menegaskan, dirinya bersama Wakil Gubernur, Rano Karno paling sering menerima keluhan masyarakat melalui media sosial.

"Saya dan Pak Wagub paling sering mendapatkan pengaduan masyarakat melalui sosmed. Contohnya yang berkaitan dengan PPSU, kapan difinalkan?" ujar Pramono, dikutip Rabu (8/10/2025). 

Rekrutmen PPSU untuk tahun ini sebenarnya telah diumumkan sejak akhir Juli 2025. Namun, hingga awal Oktober, banyak calon petugas PPSU yang mengaku belum juga mulai bekerja. Aduan ini menjadi perhatian serius Gubernur Pramono yang meminta agar seluruh proses segera dituntaskan.

"Saya minta betul, kali ini setiap ada pengaduan, ditangani secara sungguh-sungguh dan serius. Jangan ditunda-tunda, PPSU pada tanggal 10 Oktober, kontrak sudah ditandatangani dan langsung bekerja," tegasnya.

Baca juga : Gubernur Pramono Minta Restu Bangun Gedung Bank Jakarta di SCBD, Menkeu Dukung

Lebih lanjut, Gubernur Pramono secara terbuka menyampaikan kritik terhadap sistem pelaporan dan penanganan aduan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Meski sudah memiliki platform digital seperti JAKI dan CRM, serta penunjukan penanggung jawab (PIC) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pramono menilai implementasinya belum optimal.

"Tapi mohon maaf, dengan segala respect saya, saya melihat ini hanya basa-basi. Karena tidak ditangani secara sungguh-sungguh. Yang penting 'done', tukinnya enggak terganggu," katanya 

Menurut Pramono, di negara demokratis seperti Indonesia, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan terletak pada kemampuannya dalam merespons aduan masyarakat. Dia mengingatkan seluruh jajaran birokrasi untuk tidak mengabaikan suara warga.

"Di manapun di negara demokrasi, keberhasilan pemerintahan itu apabila mampu menjawab pengaduan masyarakat," tegasnya.

Gubernur Pramono menargetkan agar seluruh petugas PPSU yang telah lolos seleksi mulai bekerja paling lambat 10 Oktober 2025, bersamaan dengan penandatanganan kontrak kerja. Dia juga meminta agar tidak ada lagi keterlambatan atau hambatan administratif yang memperlambat proses tersebut.

Baca juga : Prabowo Minta TNI Bantu Penegak Hukum Dan Pemerintah Jaga Kekayaan Alam

Diketahui, sejak Senin, 23 Juni hingga Kamis, 26 Juni lalu, proses pendaftaran PPSU di DKI Jakarta resmi dibuka dengan jumlah 1.023 orang untuk 239 kelurahan. 

Setelah pendaftaran, dilakukan uji administrasi pada tanggal 27-30 Juni 2025, dilanjutkan dengan uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir siapa saja yang diterima sebagai PPSU pada 31 Juli 2025.

Sebagai catatan, persyaratan teknis dan administrasi lainnya dilihat dalam pengumuman resmi pembukaan lowongan PPSU yang dikeluarkan di tiap kelurahan. 

Meskipun proses rekrutmen petugas PPSU di DKI Jakarta telah rampung sejak akhir Juli 2025, hingga awal Oktober banyak calon petugas yang mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait penandatanganan kontrak dan waktu mulai bekerja. 

Banyak dari mereka merasa kecewa karena tidak mendapat informasi lanjutan dari kelurahan atau instansi terkait, padahal telah melalui seluruh tahapan seleksi. 

Baca juga : Digempur Impor Dari China, Tata Niaga Baja Harus Segera Diselamatkan

"belum ada kejelasan kapan mulai kerja. Kami sudah siap bekerja, tapi belum ada informasi dari kelurahan. Mohon bantuannya Pak," ujar @andi_87. 

“Hingga saat ini belum ada panggilan kerja atau kontrak. Mohon penjelasan kenapa prosesnya sangat lama dan tidak ada kejelasan dari pihak kelurahan," @saputra.gs2000.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Muhammad Faisol mengatakan, total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya.

“Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan, dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” kata Faisol, Selasa (24/6/2025).

Dia menegaskan, seluruh proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.