RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengingatkan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia secara menyeluruh. Upaya ini harus mencakup seluruh siklus kehidupan pekerja. Sejak keberangkatan, masa kerja, hingga kepulangan ke Tanah Air.
“Malaysia merupakan negara dengan konsentrasi pekerja migran Indonesia terbesar di dunia. Karena itu, kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan perwakilan Indonesia di Malaysia sangat penting untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan PMI,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulisnya di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (11/10/2025).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi para PMI. Termasuk dampak sosial bagi keluarga yang ditinggalkan di Indonesia.
Baca juga : Partai Pendukung Minta Keduanya Beri Klarifikasi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenko PM akan mengorkestrasi kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Fokusnya adalah memfasilitasi pemenuhan hak anak-anak PMI yang tinggal di Malaysia, serta memperkuat program pemberdayaan bagi pekerja migran yang telah kembali ke tanah air.
Selama kunjungan kerja di Malaysia, pria yang akrab disapa Cak Imin itu meninjau sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat Indonesia dan penampungan sementara KBRI, serta berdialog langsung dengan PMI yang bekerja di sektor perkebunan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menekankan pentingnya keberangkatan secara prosedural bagi calon pekerja migran. Dia menilai, jalur resmi memberi banyak manfaat. Mulai dari keamanan, kesejahteraan hingga perlindungan hukum.
Baca juga : Terbitkan SK Parpol Supercepat, Menteri Hukum Dipuji
“Kalau mau menjadi pekerja migran, harus melalui jalur yang benar. Ada balai kerja, ada prosedur resmi. Dengan begitu, bisa berangkat dengan aman dan pulang jadi juragan,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, PMI yang bekerja secara prosedural akan lebih mudah dipantau pemerintah, sehingga negara dapat memberikan perlindungan yang optimal di negara tujuan.
Sebagai bentuk perhatian Pemerintah, Mukhtarudin juga meresmikan Lounge PMI di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, yang merupakan fasilitas keenam yang disediakan Pemerintah di bandara internasional seluruh Indonesia.
Baca juga : Ekonomi Tumbuh Investasi Menguat
Lounge tersebut berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan terpadu bagi pekerja migran, dengan kehadiran petugas dari BP3MI, Bea Cukai, Imigrasi dan BPJS Ketenagakerjaan. ASI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Minggu, 12 Oktober 2025 dengan judul "Perlindungan PMI Di Malaysia Dimulai Sejak Berangkat, Masa Kerja Dan Kepulangan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.