RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat merombak aturan rumah subsidi agar lebih manusiawi. Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bakal diperluas.
Purbaya tiba di kantor Kementerian PKP sekitar pukul 5 sore. Bendahara Negara itu tampil rapi dengan batik lengan panjang bercorak coklat. Kehadiran Purbaya disambut hangat oleh Ara-sapaan Maruarar Sirait, yang sudah menunggu di lobi.
Keduanya bersalaman lalu cipika cipiki.
Ikut mendampingi, Sekretaris Jenderal PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Purbaya tampak santai, melayani swafoto dengan staf di pintu masuk sebelum menuju ruang kerja Ara di lantai 21.
Begitu masuk di ruang kerja yang luas itu, Purbaya tampak sedikit terkejut. Dia pun melempar candaan.
Baca juga : KemenPPPA Perluas Literasi Keuangan Bagi Perempuan
“Ini ruang kerja? Wah ruang kerja sebesar ini, Anda buat apartemen jadi berapa jumlahnya? Tidak adil dia, ruangannya segede gini,” seloroh Purbaya.
Ara menanggapi santai. Kata dia, ruang kerjanya dibikin sebagai ruang multifungsi dan ruang aspirasi.
“Kadang ratusan orang datang untuk melakukan audiensi,” kata Ara.
Usai pertemuan, Ara memberikan keterangan kepada wartawan. Kata dia, hasil pertemuan itu disepakati untuk merevisi aturan terkait rumah subsidi.
Ara menjelaskan, dalam aturan rumah subsidi disebutkan luas tanah rumah tapak adalah 60-200 meter persegi dan luas lantai 21-36 meter persegi.
Mantan anggota DPR ini menekankan, revisi ini terutama menyasar kelompok profesional yang selama ini kesulitan mendapat hunian dekat kantor, seperti guru, dosen, perawat, hingga pegawai restoran.
Baca juga : Bantah Wali Kota Solo Merapat Ke PSI, Gerindra Siapkan Posisi Ketua DPC
“Supaya rumah dan tempat tinggal jangan jauh. Jadi, mereka dekat ke kantor, kalau perlu jalan,” ujarnya.
Ara dan Purbaya juga sepakat membangun proyek percontohan apartemen dengan standar lebih layak. Dengan standar baru, luas lantai rumah subsidi minimal 45 meter persegi.
“Lebih memadai untuk keluarga dan anak-anak,” ucap Ara.
Politisi Partai Gerindra ini memastikan, Pemerintah terus berusaha menyeimbangkan pembangunan hunian dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Target revisi ini rencananya rampung pada 21 Oktober 2025. Ketika sudah kelar, maka aturan tersebut siap menggantikan aturan lama yang dianggap tidak manusiawi.
Sementara, Purbaya menilai, aturan ukuran rumah subsidi yang berlaku sekarang perlu direvisi. Pasalnya, rumah murah untuk MBR biasanya dihuni keluarga lebih besar, tidak hanya sepasang suami-istri. Sebab itu, standar lama terasa dianggap sempit dan kurang manusiawi untuk kehidupan sehari-hari.
Baca juga : Ungkap 15 Tahun Bersama, Zulhas: PAN Akan Selalu Bersama Pak Prabowo
“Kami bisa ubah. Saya pikir paling manusiawi lah,” ucap Purbaya.
Selain membahas rumah subsidi, Purbaya menekankan bahwa permintaan rumah akan meningkat cepat jika ekonomi membaik. Dia meyakinkan, tidak perlu takut lonjakan permintaan rumah karena Pemerintah siap menghadapinya. JAR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Rabu, 15 Oktober 2025 dengan judul "Bahas Sektor Perumahan, Purbaya Kunjungi Ara, Aturan Rumah Subsidi Dibuat Lebih Manusiawi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.