BREAKING NEWS
 

Aturan Baru MBG: Sehari Maksimal Masak 2.000 Porsi

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 24 Oktober 2025 08:45 WIB
Petugas menyiapkan paket MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menetapkan aturan baru dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Demi menjaga kualitas gizi dan keamanan makanan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini hanya boleh memasak maksimal 2.000 porsi per hari.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menerangkan, Perpres tersebut sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin pentingnya adalah pembatasan jumlah porsi harian agar proses memasak tidak lagi dilakukan sejak tengah malam.

Dadan menjelaskan, pembatasan porsi harian ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh Pemerintah atas pelaksanaan MBG di berbagai daerah. “Iya, betul. Jumlah porsi makanan per hari dikurangi,” ucapnya, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Satu SPPG maksimal menyiapkan 2.000 porsi untuk anak sekolah. Namun, kapasitas itu bisa bertambah bila SPPG tersebut juga melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Jumlah maksimalnya menjadi 2.500 porsi per hari. “Kalau juru masaknya bersertifikat, bisa sampai 3.000 porsi,” terangnya.

Baca juga : Jarang Duduk di Kantor, Purbaya Terus Keliling

Langkah ini, lanjut Dadan, bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga. Juga mengurangi beban kerja juru masak yang sebelumnya bisa menyiapkan lebih dari 3.000 porsi setiap hari. “Petunjuk teknis terbaru sedang kami finalisasi dan akan segera dirilis,” pungkasnya.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menambahkan, petunjuk teknis (juknis) baru MBG akan mengatur tahapan produksi di setiap dapur. Pada tahap awal, dapur MBG akan memproduksi 500 hingga 1.000 porsi per hari selama satu bulan pertama sebagai masa latihan dan evaluasi.

Adsense

Setelah masa uji coba selesai, dapur yang dinilai siap dapat menambah produksi hingga 2.500–3.000 porsi per hari, dengan sistem batch cooking atau memasak bertahap sesuai jadwal makan sekolah pukul 7.00, 9.00, dan 12.00. “Jadi, dimasak bertahap," tuturnya, Kamis (23/10/2025).

Dalam juknis baru ini, SPPG juga dilarang memasak sebelum pukul 12 malam. Jadwal baru mengatur bahwa kloter pertama memasak dimulai pukul 02.00 untuk pengiriman makanan pukul 06.00 pagi.

Baca juga : Diputuskan Presiden, Bahasa Portugis Masuk Pelajaran Sekolah

Salah satu ketentuan baru yang juga diatur adalah penggunaan air mineral galon bagi dapur yang belum memiliki air layak konsumsi. Nanik menyebut, berdasarkan hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan, sekitar 72 persen kasus keracunan makanan berasal dari kualitas air yang buruk. Salah satunya terjadi di Kabupaten Bandung Barat, yang diketahui memiliki sumber air terkontaminasi akibat pembuangan limbah.

Karena itu, SPPG akan diwajibkan memiliki fasilitas pengolahan air dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV). "Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon. Sementara, sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas yang baik," ujarnya.

Nanik menegaskan, bila Perpres baru sudah diterapkan, dapur SPPG yang melanggar aturan dapat ditutup sementara, bahkan permanen. Saat ini sudah ada 112 dapur yang ditutup. Mereka boleh beroperasi lagi, tapi dengan perjanjian. Kalau melanggar lagi, akan ditutup permanen.

Langkah ini diambil agar program MBG benar-benar aman dan dapat memberikan manfaat optimal bagi anak-anak penerima. Dia berharap, tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban akibat keracunan saat menyantap makanan pada program MBG. "Mudah-mudahan itu bisa mengurangi," ucapnya.

Baca juga : Setahun, Rapor Pemerintahan Banyak Birunya

Dari Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik aturan pembatasan 2.000 porsi per hari. Namun, ia menilai jumlah itu masih bisa dipecah menjadi beberapa sub dapur agar beban kerja lebih ringan.

Menurut Sultan, risiko keracunan makanan bisa ditekan bila waktu antara memasak dan mengonsumsi tidak terlalu jauh. "Jadi hindari jarak masak yang terlalu lama dari waktu makan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense