Dark/Light Mode

Anomali Cuaca Ekstrem

MPR: Sinyal Nyata Bumi Dalam Kondisi Darurat

Kamis, 23 Oktober 2025 07:05 WIB
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Dok. MPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengingatkan, dunia saat ini telah memasuki era krisis perubahan iklim. Hal ini ditandai dengan peningkatan polusi udara, tumpukan sampah penghasil gas metana, hingga anomali cuaca ekstrem.

Eddy mengaku sudah tidak mau menyebutnya sebagai perubahan iklim, tetapi sebagai krisis iklim. Sebab saat ini sudah masuk di era krisis atau satu tahap sebelum era bencana iklim terjadi. “Krisis iklim ini adalah sinyal nyata bumi sedang berada dalam kondisi darurat,” ujar Eddy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Pemerintah, kata dia, telah melakukan berbagai inisiatif untuk merespons situasi tersebut, utamanya melalui percepatan transisi dari energi fosil menuju energi baru terbarukan (EBT). Sebab Indonesia memiliki potensi besar, mulai dari energi matahari, angin, arus laut, panas bumi, hingga geotermal. “Semua itu dapat dikembangkan menjadi sumber energi bersih,” kata dia.

Baca juga : Fokus Ke Perut, Gizi Dan Pangan Rakyat

Pemerintah juga telah memastikan sumber-sumber tersebut akan dikembangkan ke depannya. Tujuannya, agar Indonesia dapat melakukan transisi menuju energi yang lebih bersih, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Transisi energi yang kita lakukan, besar sekali kebutuhan dan komitmennya, juga besar sekali pendanaan yang akan kita cari,” ungkap Eddy.

Untuk itu, Eddy menekankan pentingnya pengelolaan sumber pendanaan secara optimal, baik dari keuangan konvensional maupun berbasis syariah. Seluruh potensi pembiayaan harus dimobilisasi untuk mendukung proses transisi energi yang tidak hanya dilakukan Indonesia, tetapi juga negara-negara lain di kawasan.

Baca juga : Imin Serukan Jihad Melawan Kemiskinan

Eddy juga mendorong pemanfaatan instrumen wakaf untuk pembiayaan aksi iklim. Aset-aset wakaf seperti tanah dapat digunakan untuk pembangunan proyek energi hijau atau pelestarian lingkungan. “Adanya inisiatif wakaf hijau yang bermanfaat bagi penyelamatan bumi harus patut disyukuri,” ucap anggota Komisi XII DPR ini.

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam penanganan krisis iklim. Karena bumi sudah sakit dan membutuhkan penyelamatan. “Mari kita ikut menyelamatkan bumi dan seisinya karena kerusakan hidup bumi, menurut Surah Al-A’raf (Al-Quran), adalah hasil karya manusia,” ajak politikus PAN ini.

Eddy mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Regulasi ini disahkan pada 10 Oktober 2025 dan menggantikan Perpres No. 98 Tahun 2021.

Baca juga : OSO Dan Gubernur Aceh Komitmen Bangun Daerah

“Ini Perpres yang ditunggu-tunggu dalam rangka kegiatan perekonomian di sektor perdagangan karbon dan penanganan Gas Rumah Kaca. Ini membuktikan sekali lagi komitmen kuat Presiden Prabowo dalam upaya mencegah dampak krisis iklim,” tandasnya saat membuka acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Senayan, Jakarta, Selasa lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.