RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto begitu sayang terhadap guru. Hal itu dibuktikan dengan memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan: Abdul Muis Muharram dan Rasnal, yang dihukum gara-gara mengumpulkan iuran untuk menggaji guru honorer.
Surat Keputusan (SK) Rehabilitasi itu ditandatangani Presiden Prabowo, Kamis dini hari (13/11/2025), saat baru mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, setelah pulang kunjungan dari Australia. Prabowo juga secara langsung bertemu dengan Abdul Muis dan Rasnal di Lounge Lanud Halim. Hadir dalam pertemuan itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Penandatanganan SK Rehabilitasi disaksikan langsung oleh Abdul Muis dan Rasnal. Usai menandatangani SK tersebut, Prabowo menyalami Abdul Muis dan Rasnal lalu mengajak keduanya foto bersama.
Kasus Abdul Muis dan Rasnal terjadi pada 2018. Saat itu, keduanya menginisiasi iuran sebesar Rp 20.000 per orang tua murid untuk diberikan kepada para guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan. Namun, langkah ini dianggap sebagai pungutan liar (pungli) yang mengakibatkan keduanya harus menerima hukuman penjara. Keduanya juga dipecat dari posisi guru ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
Kasus ini kemudian terdengar oleh Dasco. Dia kemudian berkoordinasi dengan Mensesneg untuk menyampaikan masalah ini ke Presiden Prabowo.
“Kemudian, selama satu minggu terakhir, kami berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang guru dari SMAN 1 Luwu Utara ini,” terang Mensesneg.
Kepala Negara pun turun tangan dengan membebaskan Abdul Muis dan Rasnal dari seluruh jeratan hukum pidana dan mengembalikan harkat dan martabatnya sebagai guru.
Baca juga : Hasil Survei Litbang Kompas: Mayoritas Percaya Lagi kepada Polri
Dasco menegaskan, dengan SK Rehabilitasi tersebut, kasus yang menjerat Abdul Muis dan Rasnal selesai. Harkat dan martabat keduanya menjadi guru kembali seperti sedia kala. "Dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini,” terang Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Abdul Muis sangat bersyukur kepedulian Prabowo yang telah memulihkan namanya dan Rasnal. Abdul Muis menilai, Prabowo sebagai sosok patriotik.
“Dewa penolong yang kami sendiri tidak pernah prediksi. Bapak Prabowo ini seorang patriot sekaligus humanis sejati," ucapnya.
Dia sempat putus asa dalam menghadapi kasus yang melilitnya. Prosesnya yang panjang membuat dia dan Rasnal menderita. "Kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Presiden, pejuang kemanusiaan,” ucapnya.
Abdul Muis lalu juga menceritakan lebih detail penderitaan yang dialaminya selama berurusan dengan hukum. Dia dan Rasnal sama-sama dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Pada November 2023, Rasnal, selaku Kepala Sekolah, dieksekusi masuk penjara. Sebulan berselang, Abdul Muis juga dieksekusi. Bukan hanya dipenjara, keduanya juga dipecat secara tidak hormat.
Rasnal juga amat gembira dengan rehabilitasi ini. Apalagi, dia melihat, Prabowo memberikan rehabilitasi itu secara tulus. Hal itu tergambar dari sikap Prabowo usai menandatangani SK Rehabilitasi.
Baca juga : Ada Yang Bergaji 100 Juta, BPJS-Nya Dibayar Negara
"Saya melihat raut wajahnya betul-betul ikhlas. Walaupun perjalanan (pulang) dari Australia, kami bertemu pukul 02.35 WIB, (wajahnya) langsung cerah melihat kami. Mencari siapa guru yang pernah bermasalah. Dan duduk, beliau salami kami. Saya juga merasa bangga sekali bertemu Bapak Presiden,” cerita Rasnal.
Menurut Rasnal, tindakan Prabowo yang langsung menandatangani seluruh berkas rehabilitasi tanpa prosedur berbelit menunjukkan karakter kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada keadilan.
"Beliau berjiwa besar dan betul-betul sangat concern memperhatikan guru, sehingga tidak ada lagi percakapan panjang. Dia adalah pemimpin yang hebat dan bertanggung jawab dengan guru,” lanjutnya.
Rasnal juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pejabat yang turut memberikan dukungan penuh selama proses rehabilitasi. "Saya juga berterima kasih kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang secara tiba-tiba mengunjungi kami di hotel tanpa pemberitahuan. Mengarahkan kami, menjamu makan, sampai kami difasilitasi,” ujarnya.
Rasnal juga menyampaikan kesan positifnya kepada Mensesneg yang hadir dan bekerja keras saat proses koordinasi terkait pemberian rehabilitasi. "Saya anggap inilah pemimpin yang betul-betul peduli dengan rakyatnya,” nilainya.
Bentuk Nyata Hormati Guru
Pengamat politik Agung Baskoro menilai, langkah Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal merupakan bentuk nyata penghormatan negara terhadap profesi guru.
“Kewenangan itu digunakan secara tepat, tidak hanya sebagai tindakan hukum, tetapi juga sebagai wujud empati kenegaraan terhadap pengabdian yang tercederai oleh prosedur,” kata Agung, di Jakarta, Kamis (13/11).
Baca juga : Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Cs Belum Ditahan
Menurut Agung, pemulihan itu memiliki makna luas, tidak semata menyentuh kepentingan individual. Dia menegaskan, profesi guru tidak dapat dipahami hanya dari sisi kepatuhan pada aturan teknis, tetapi juga dari dedikasi moral dan tanggung jawab sosial yang melekat pada pengabdian mereka.
“Ketika negara memulihkan martabat seorang guru, sesungguhnya negara sedang meneguhkan kembali prinsip dasar pendidikan nasional: bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kerja kemanusiaan yang luhur, bukan sekadar pelaksanaan kebijakan birokratis,” ujarnya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, sikap Prabowo tersebut sebagai bentuk keadilan sejati dan kepekaan nurani. Menurutnya, pesan simbolik yang disampaikan Prabowo menegaskan bahwa keadilan sejati tidak berhenti pada kepastian hukum, tetapi juga menuntut kepekaan kemanusiaan.
“Tindakan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan ekspresi tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa keadilan tetap berwajah manusia,” ujar Trubus, di Jakarta, Kamis (13/11).
Trubus menjelaskan, langkah Prabowo mencerminkan kebijakan strategis yang menempatkan nilai kemanusiaan di atas kepatuhan prosedural. Dia menilai, tanggung jawab besar guru dalam mendidik anak bangsa telah diapresiasi melalui political will Presiden yang memberikan dukungan nyata dan perhatian penuh terhadap dunia pendidikan.
“Tindakan Presiden memperlihatkan fungsi negara yang tidak hanya melindungi melalui perangkat hukum, tetapi juga melalui kepekaan sosial. Negara tidak semata mengatur dari atas, melainkan juga mampu mendengar dari bawah,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.