RM.id Rakyat Merdeka - Jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia melonjak drastis dalam enam bulan terakhir. Pemerintah menilai, situasi ini sebagai potensi kerawanan baru. Dari premanisme hingga penguasaan lahan ilegal yang harus dihadapi dengan koordinasi lintas lembaga dan penegakan hukum yang lebih gesit.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti meningkatnya jumlah ormas di Indonesia.
Pemerintah menilai, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar lonjakan tersebut tidak berujung pada praktik premanisme yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan iklim investasi.
Baca juga : Bicara Pilpres 2029, Hashim Optimistis Prabowo Menang Lagi
Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polkam Brigjen Irwansyah menyampaikan, hingga 12 November 2025, jumlah ormas telah mencapai 636 ribu organisasi. Angka tersebut meningkat 40 ribu ormas hanya dalam enam bulan terakhir.
Menurut Irwansyah, lonjakan jumlah ormas harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat keamanan, Pemerintah Daerah hingga kementerian terkait.
Dia merujuk pada data aparat yang mencatat 15.400 kasus terkait ormas hingga 11 November 2025, dengan 4.016 tersangka dan lebih dari 18 ribu orang diamankan. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus tertinggi.
Baca juga : Geram Dituduh Korupsi Bansos, Ratusan Kades Demo Ke DPRD Banyuwangi
“Kasus penyimpangan ormas juga semakin kompleks. Mulai dari penguasaan lahan ilegal, pemerasan, hingga jasa pengamanan tidak resmi,” ujar Irwansyah dalam keterangan resminya, Senin (17/11/2025).
Pemerintah memiliki sikap tegas terhadap ormas yang mengganggu ketertiban umum maupun dunia usaha. Setiap organisasi yang melakukan penyimpangan akan ditindak tanpa terkecuali.
Karena itu, Irwansyah menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar keamanan masyarakat dan stabilitas investasi tetap terjaga.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.