BREAKING NEWS
 

Libur Akhir Tahun Mengacu Kalender Daerah, Murid Diimbau Aktivitas Positif

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 9 Desember 2025 22:55 WIB
Foto: Kemendikdasmen.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa tanggal libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 tetap mengikuti keputusan Pemerintah Daerah di masing-masing provinsi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal, Suharti, di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

“Di beberapa provinsi menetapkan libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026, tanpa memerlukan perubahan kalender pendidikan. Aktivitas liburan diharapkan memberikan ruang bagi keluarga untuk berkegiatan, bepergian, melakukan rekreasi, menggunakan gawai secara bijak, dan aktivitas positif lainnya,” tutur Suharti.

Adsense

Baca juga : BMKG: Gempa M2,5 Kabupaten Bandung Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

Sejalan dengan hal tersebut, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Surat Edaran ini mengarahkan sekolah dan orang tua untuk memastikan pemenuhan hak anak, keamanan, dan keselamatan selama liburan.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Kirim Bantuan LPG Ke Daerah Terisolir Di Sibolga Dan Nias

Suharti mengimbau, libur akhir tahun prioritas utama tetap memastikan bahwa kegiatan liburan berjalan aman, sehat, dan penuh nilai edukatif bagi murid.

“Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan satuan pendidikan dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026,” Imbau Suharti.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense