BREAKING NEWS
 

Pemprov DKI & KSP Apresiasi Kinerja ETLE Polda Metro Jaya

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 11 Desember 2025 12:12 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Dok. Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi kinerja Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pemprov DKI dan KSP menilai penerapan ETLE semakin efektif menekan pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan komitmen Pemprov DKI mendukung pengembangan ETLE. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah menambah titik kamera, mengintegrasikan sistem dan memperluas cakupan di kawasan rawan pelanggaran maupun kecelakaan.

"Sinergi ini penting untuk mempercepat modernisasi layanan publik berbasis teknologi,” kata Syafrin, dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025). 

Baca juga : Pemprov Sulut Apresiasi Bea Cukai Amankan 1 Ton Miras Ilegal Di Pelabuhan Calaca

Dukungan serupa disampaikan jajaran KSP dari Kedeputian I. KSP menilai Polda Metro Jaya berhasil menerapkan ETLE secara masif dan terukur. KSP menyebut program ini sebagai contoh nyata reformasi pelayanan publik di sektor lalu lintas yang memberi dampak langsung pada budaya tertib berkendara di Jakarta.

Adsense

Adapun hingga Januari 2025, Jakarta memiliki 127 kamera ETLE statis yang tersebar di ruas-ruas strategis seperti Sudirman–Thamrin, Grogol–Pancoran, dan sejumlah titik lainnya. Jumlah ini terus bertambah seiring pemutakhiran berkala, termasuk penambahan lebih dari 100 titik kamera baru. Pada tahun yang sama, Polda Metro Jaya juga menambah 41 unit ETLE mobile yang dipasang pada kendaraan patroli untuk menjangkau wilayah yang belum terpasang kamera statis.

Selama Januari–September 2025, sistem ETLE mencatat sekitar 8,3 juta pelanggaran. Pada Operasi Patuh Jaya 2025, ribuan pelanggaran terekam hanya dalam beberapa hari, menunjukkan kemampuan sistem dalam mendeteksi pelanggaran secara real time. Kamera ETLE kini mampu mengidentifikasi berbagai pelanggaran, mulai dari menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, memakai ponsel saat berkendara, melanggar batas kecepatan, hingga melewati garis stop

Baca juga : HAI Apresiasi Peran Polri Tangani Bencana Sumatera

Korlantas Polri menargetkan pemasangan hingga 1.000 kamera ETLE terintegrasi di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2026. Langkah ini diharapkan memperkuat otomatisasi penegakan hukum dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas secara menyeluruh.

Penerapan ETLE dinilai membawa dampak positif berupa meningkatnya kepatuhan pengendara, menurunnya potensi kecelakaan di titik rawan, serta berkurangnya interaksi langsung antara petugas dan pengendara sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan. Informasi titik kamera dan layanan terkait dapat diakses masyarakat melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya maupun aplikasi digital.

Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan koordinasi lintas lembaga, ETLE di Jakarta diharapkan menjadi model nasional penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berkelanjutan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense