Dark/Light Mode

KSP Puji Perluasan Kamera ETLE Untuk Ketertiban Lalu Lintas

Senin, 8 Desember 2025 21:35 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (kanan) bersama Tenaga Ahli KSP bertukar cindera mata di RTMC Polda Metro Jaya, Jakarta. (Dok. Korlantas)
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (kanan) bersama Tenaga Ahli KSP bertukar cindera mata di RTMC Polda Metro Jaya, Jakarta. (Dok. Korlantas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali mendapat dukungan. Kali ini, fokus pembahasannya bukan lagi pada teknologi semata, melainkan perubahan paradigma pelayanan Polantas yang lebih transparan, tertib, dan humanis.

Kantor Staf Presiden (KSP) menilai langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membangun tata kelola penegakan hukum berbasis kamera ETLE merupakan fondasi penting menuju pemerintahan digital yang akuntabel. ETLE dinilai mampu menutup ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

“Kami melihat ETLE bukan hanya alat tilang, tetapi simbol kedisiplinan baru. Sistem ini memberi kepastian hukum, mengurangi interaksi fisik, dan memastikan penerimaan negara dicatat jelas melalui PNBP,” kata Tenaga Ahli Utama KSP dari Kedeputian I, Bhinneka Putra Linanta dalam kunjungan ke RTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).

Baca juga : DPM Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Sumut Dan Aceh

Putra mendorong akselerasi penambahan kamera ETLE di wilayah DKI Jakarta. Hal ini seiring meningkatnya kebutuhan pengawasan berbasis teknologi di titik-titik rawan kecelakaan. Dukungan pemerintah pusat ini diharapkan memperkuat budaya tertib berlalu lintas.

Di kesempatan sama, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan skema penegakan hukum harus mengedepankan tata kelola digital. Ia menargetkan 95 persen penindakan dilakukan dengan ETLE, dan hanya 5 persen melalui tilang manual sebagai bentuk tindakan situasional.

“ETLE adalah cara kami menyapa masyarakat secara humanis. Tidak ada interaksi yang berpotensi transaksional, semuanya tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Agus Suryo ketika meninjau pelaksanaan ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

Baca juga : Ketua KPK Kerahkan Jajarannya Awasi Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

Saat ini Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 127 kamera ETLE statis dan 8 ETLE mobile. Ke depan, Irjen Agus mengusulkan peningkatan hingga 1.000 kamera ETLE pada tahun 2026.

“Target penambahan kamera ini bukan angka semata. Ini wujud keseriusan kami mengubah wajah Polantas menjadi lebih dipercaya, profesional, dan berorientasi pelayanan sesuai harapan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," ujar Agus Suryo.

Irjen Agus menekankan bahwa seluruh pengembangan ETLE berangkat dari misi tunggal, menyelamatkan nyawa di jalan raya. Banyak kecelakaan terjadi karena pelanggaran yang dianggap kecil dan berulang.

Baca juga : Kejagung Kaji Peluang Ekstradisi untuk 3 Buronan Korupsi

“Dengan ETLE, kami berharap masyarakat tertib dari dirinya sendiri. Semua ini demi keselamatan. Tidak ada tujuan lain,” tegasnya.

Ke depan, sinergi Korlantas Polri, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah akan menjadi kunci memperluas cakupan kamera ETLE di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.