BREAKING NEWS
 

Hadapi Cuaca Ekstrem

Menko PMK Instruksikan Kesiapsiagaan Nasional

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Sabtu, 24 Januari 2026 07:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah, menyusul terbitnya Peringatan Dini Cuaca Indonesia dan Prospek Cuaca Sepekan ke Depan Periode 23–29 Januari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

 Sebelumnya 
Berdasarkan pengalaman dan pemantauan, Dwikorita menyebutkan, penanganan cuaca ekstrem mampu menurunkan curah hujan secara signifikan.

“Penanganannya sudah cukup efektif, berhasil mengurangi curah hujan kurang lebih 30 persen,” kata Dwikorita.

Dia menjelaskan, hujan dengan kategori lebat hingga ekstrem memang sulit untuk dicegah sepenuhnya. Namun, intensitasnya masih dapat ditekan agar dampaknya tidak semakin besar.

Dwikorita menilai, hujan ekstrem dengan intensitas di atas 150 milimeter bisa diturunkan menjadi hujan sangat lebat dengan kisaran 100-150 milimeter.

Baca juga : Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Ditanya Kunker Ke Arab Saudi

Sementara, hujan sangat lebat dapat ditekan menjadi hujan lebat, dan hujan lebat masih bisa dikurangi hingga berada pada kategori hujan sedang.

“Untuk hujan lebat dapat dikurangi intensitasnya menjadi hujan dengan intensitas sedang,” jelasnya.

Dwikorita melihat, efektivitas pengendalian cuaca masih bisa ditingkatkan.

Salah satunya melalui penyusunan strategi penerbangan modifikasi cuaca yang lebih presisi. Mulai dari waktu, durasi, hingga kecepatan serta arah pertumbuhan dan pergerakan awan.

Baca juga : Indonesia Serukan Aksi Selamatkan Laut Dunia

Untuk diketahui, berdasarkan dokumen resmi BMKG, pada periode 23-25 Januari 2026 sejumlah wilayah masuk dalam level Siaga hingga Awas terhadap hujan lebat hingga ekstrem.

Pada 23 Januari 2026, BMKG menetapkan status Awas untuk wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Timur. Sementara status Siaga diberlakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya pada 24 Januari 2026, wilayah berstatus Siaga meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua.

Pada 25 Januari 2026, BMKG kembali menetapkan status Siaga untuk sejumlah wilayah, antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan NTT. KPJ

Baca juga : Rakernas PSI Di Sulsel Karpet Merah Untuk RMS?

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Sabtu, 24 Januari 2026 dengan judul "Hadapi Cuaca Ekstrem Menko PMK Instruksikan Kesiapsiagaan Nasional"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense