RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong industri keuangan mengedepankan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti Money Laundering-Counter Financing of Terrorism (AML-CFT) berbasis risiko yang proporsional bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Langkah itu dinilai penting untuk meminimalkan potensi risiko seiring pesatnya perkembangan sistem pembayaran non-tunai.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjadi narasumber dalam acara Mitigasi Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) pada layanan cashless payment di sektor UMKM, yang digelar di Sky Lounge Menara BRILiaN, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Baca juga : Kasus Kuota Haji Tambahan, Biro Travel Belum Lugas Kasih Keterangan Ke KPK
“Bank dan penyedia jasa keuangan harus mampu melakukan pemantauan transaksi secara real-time, pelaporan transaksi mencurigakan secara otomatis, serta manajemen risiko kepatuhan yang lebih akurat,” ujar Yusril.
Dia menegaskan, Pemerintah telah memiliki kerangka peraturan perundang-undangan untuk mengantisipasi potensi TPPU, TPPT dan PPSPM. Regulasi tersebut dirancang bersifat umum dan tidak terlalu kaku, mengingat perkembangan penggunaan uang elektronik yang berlangsung sangat cepat.
Baca juga : Belum Bahas Pilpres, Demokrat Fokus Bantu Sukseskan Pemerintah
Menurut Yusril, dukungan regulasi yang diperkuat dengan pemanfaatan regulatory technology (regtech) dan supervisory technology (suptech) akan membuat penguatan kepatuhan, serta pengawasan sistem pembayaran menjadi lebih efektif, efisien dan berbasis data.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menekankan tingginya penggunaan cashless payment harus mampu berperan dalam mendorong inklusi keuangan UMKM. Khususnya dalam meningkatkan akses pembiayaan, efisiensi transaksi, serta perluasan pasar.
Baca juga : Sebut SK Penunjukan Plt Tidak Sah, Ketua DPW PPP Jabar Ajukan Sengketa Internal
“Inklusi keuangan harus berjalan seimbang dengan rezim pencegahan kejahatan keuangan. Kami ingin UMKM tetap terlindungi dan tidak terhambat, sekaligus memastikan sistem keuangan nasional tetap berintegritas,” tegas Yusril.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.