BREAKING NEWS
 

Cegah Kebocoran Dana Desa, Pemerintah Kebut Bangun 30.000 Kopdes Merah Putih

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 13 Februari 2026 23:29 WIB
Foto: Tim Media Presiden

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mempercepat pembangunan 30.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dana desa dan mencegah penyelewengan anggaran.

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Kopdes Merah Putih dirancang agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program ini juga menjadi solusi untuk menutup celah kebocoran anggaran yang selama ini terjadi di sejumlah daerah.

“Koperasi Merah Putih yang akan kita bangun sudah mulai sebentar lagi. Mungkin dalam satu sampai dua bulan ini sudah akan beroperasi beberapa ratus koperasi, dan yang hampir berdiri itu sekitar 30.000 koperasi, lengkap dengan gudang-gudangnya,” ujar Presiden dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2).

Baca juga : Sinergi Kemenkop dan Polri Perkuat Kopdes Merah Putih

Menurut Presiden, setiap koperasi akan dilengkapi fasilitas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa. Fasilitas tersebut meliputi gudang penyimpanan, cold storage, gerai usaha, layanan farmasi desa murah, hingga klinik kesehatan dengan obat generik terjangkau.

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga menyediakan akses pembiayaan super mikro dengan bunga ringan. Skema ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik rentenir yang kerap membebani ekonomi warga kecil.

Adsense

“Di situ akan ada farmasi desa murah, obat generik, klinik desa, dan pembiayaan mikro untuk membantu menghilangkan peran rentenir. Bunganya sangat ringan, sangat mudah bagi rakyat,” kata Presiden.

Baca juga : Menjelang Ramadan–Lebaran, Pemerintah Guyur Bansos Dan Diskon Tiket Mudik

Prabowo menegaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak membutuhkan anggaran baru. Pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah digelontorkan selama satu dekade terakhir.

Ia mengakui, dalam pelaksanaan program dana desa selama sepuluh tahun, tidak seluruh anggaran tersalurkan secara optimal kepada masyarakat. Hal itu terlihat dari sejumlah kasus hukum yang menjerat kepala desa akibat ketidakmampuan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

“Sepuluh tahun kita beri dana desa. Tapi kita harus akui, banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat. Ini dibuktikan dengan banyak kepala desa yang berhadapan dengan hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya,” ujarnya.

Baca juga : Jelang Lebaran, Pemerintah Siapkan Bansos Pangan untuk 35 Juta Keluarga Miskin

Melalui sistem koperasi yang terpusat, terstruktur, dan dilengkapi fasilitas distribusi, pemerintah menargetkan pengawasan penyaluran barang subsidi serta layanan ekonomi desa dapat dilakukan lebih ketat dan transparan.

Program 30.000 Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan tidak hanya mencegah penyelewengan dana desa, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi, memperkuat ketahanan pangan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense