BREAKING NEWS
 

Bahas Tagihan 151 Juta Dolar AS Dengan DPR

Aspirasi APKINDO Bakal Diteruskan Ke Kemenkeu

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 19 Februari 2026 07:00 WIB
Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKIND O) Bambang Soepijanto (ketiga kanan) bersama jajaran pengurus saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP U) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Foto: Dok. FAJAR EL PRADIANTO/RAKYAT MERDEKA

 Sebelumnya 
Sejak 2017, APKINDO mengaku telah berkali-kali bersurat kepada Menteri Keuangan dan sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden dan pimpinan lembaga terkait. Pada 2022 juga dibentuk tim penyelesaian tindak lanjut putusan pengadilan terkait kewajiban negara. Namun hingga Februari 2026, pembayaran belum direalisasikan.

Bambang menyampaikan, dokumen lengkap perkara tersebut telah diserahkan kepada pimpinan rapat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komisi XI. Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungan terakhir, nilainya mencapai sekitar 151,8 juta dolar AS. Di hadapan anggota Komisi XI, Bambang berharap forum tersebut menjadi pintu keluar.

“Kami apresiasi karena Komisi XI DPR sudah merespons cepat. Mudah-mudahan hari ini menjadi momentum yang baik untuk penyelesaian yang sistemik, sesuai dengan kondisi keuangan Republik Indonesia,” harapnya.

Baca juga : Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita 5 M Dalam Koper Dari Safe House Di Ciputat

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun memastikan aspirasi APKINDO akan diteruskan kepada Kemenkeu. Menurut dia, persoalan yang disampaikan berkaitan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan menyangkut mitra kerja Komisi XI, yakni Kemenkeu.

“Apa yang menjadi aspirasi Bapak-Bapak akan kami perhatikan dan teruskan kepada pihak terkait,” ujarnya.

Misbakhun menjelaskan, Komisi XI DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap mitra kerja. Karena itu, setiap masukan dari masyarakat akan dicatat dan disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Baca juga : Menekraf Permudah Akses Pembiayaan Industri Ekraf

Dia juga menekankan pentingnya kepastian dalam pelaksanaan putusan hukum. Hal itu menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara dan institusinya.

Misbakhun berharap, ada langkah jelas dalam menyikapi persoalan ini.

“Kebetulan Menteri Keuangan yang baru dikenal responsif dalam mengambil keputusan. Kita berharap ada langkah yang jelas dalam menyikapi persoalan ini,” pungkasnya. JAR

Baca juga : Disampaikan Idrus Marham, Diplomasi Bebas Aktif Prabowo Sesuai Konstitusi

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Kamis, 19 Februari 2026 dengan judul "Bahas Tagihan 151 Juta Dolar AS Dengan DPR Aspirasi APKINDO Bakal Diteruskan Ke Kemenkeu"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense