BREAKING NEWS
 

Satu Data: Antara Langkah Heroik Digital dan Tantangan Ego Sektoral Birokrasi

Writer : Faris Dedi Setiawan
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 8 Maret 2026 19:21 WIB
Ilustrasi obsesi Satu Data Indonesia (Gambar dibuat dengan Gemini )

Bayangkan sebuah negara dengan lebih dari 270 juta penduduk, namun saat bantuan sosial hendak dikucurkan, pemerintah pusat dan daerah masih saling "lempar batu" soal validitas data. Inilah ironi di balik megahnya narasi transformasi digital kita. Kita sering bangga dengan istilah Big Data dan Artificial Intelligence, namun kenyataannya, fondasi paling mendasar yakni data yang terintegrasi, masih menyerupai benang kusut yang sulit diurai.

Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang dipayungi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 sejatinya adalah "obat mujarab" yang dijanjikan pemerintah untuk menyembuhkan penyakit kronis tumpang tindih data nasional. Namun, lima tahun berjalan, apakah kita sudah benar-benar merdeka dari ego sektoral? Ataukah SDI justru menjadi beban baru dalam anggaran negara? 

Baca juga : Mudik Lebaran Dibayangi Ancaman Krisis Energi dan Keselamatan Transportasi

Satu Data, Beribu Masalah

Secara teoritis, SDI adalah langkah heroik. Targetnya jelas: menciptakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dibagipakaikanData pemerintah tak boleh lagi menjadi milik eksklusif kementerian atau lembaga tertentu; ia harus menjadi milik publik dalam format Open Data.

Namun, riset menunjukkan realita yang kontras. Berdasarkan kajian retrospektif, implementasi SDI di lapangan tersandung oleh "Ego Sektoral" yang akut. Banyak instansi pemerintah masih merasa data adalah simbol kekuasaan. Membuka data dianggap membuka dapur, yang bagi sebagian birokrat, adalah ancaman bagi kenyamanan mereka. 

Dampaknya? Terjadi duplikasi anggaran yang fantastis. Bayangkan, Indonesia saat ini memiliki sekitar 2.700 pusat data (data center) yang tersebar di berbagai instansiMayoritas berdiri sendiri-sendiri, tidak saling bicara (interoperabel), dan memakan biaya pemeliharaan yang tidak sedikitPemerintah baru-baru ini mencoba memangkas jumlah ini menjadi hanya 10 hingga 20 pusat data saja demi efisiensi. Ini bukan sekadar urusan teknis, ini adalah urusan penyelamatan uang rakyat. 

Angka yang Berbicara

Jika kita membedah progresnya, ada angka-angka yang cukup memberikan harapan sekaligus peringatan. Hingga tahun 2022, Portal Satu Data Indonesia dilaporkan telah terkoneksi dengan 43 portal data instansi yang mencakup 41.078 database dan 58.115 berkas pendukung. Secara kuantitas, ini adalah kemajuan.

Namun, kualitasnya tetap menjadi tanda tanya besar. Tantangan utamanya bukan pada jumlah file yang diunggah, melainkan pada empat prinsip utama SDI:

  1. Standar Data: Apakah konsep dan definisinya sudah sama?
  2. Metadata: Apakah informasinya terstruktur? 
  3. Interoperabilitas: Misalnya, bisakah sistem di Kabupaten Bangka Tengah "berbincang" dengan sistem di kementerian pusat? 
  4. Kode Referensi: Apakah kita menggunakan identitas unik yang sama untuk setiap entitas data? 
Adsense

Hasil observasi literatur mengidentifikasi bahwa hambatan terbesar justru ada pada Komunikasi dan Sumber Daya Manusia (SDM)Di Sumatera Selatan, misalnya, kurangnya sosialisasi membuat pelaksana di tingkat daerah bingung dengan standar format data yang diinginkan pusatBelum lagi masalah klasik: keterbatasan tenaga ahli data dan infrastruktur server yang memadai di daerah-daerah terpencil. 

Baca juga : Danantara Benahi Tata Kelola Dan Fondasi Keuangan BUMN

Jebakan "Antitesis" Keterbukaan

Sebuah artikel ilmiah terbaru di Jurnal Ilmu Administrasi menyebutkan hal yang cukup menyentil: kebijakan SDI berisiko menjadi antitesis dari semangat keterbukaan jika tidak segera dievaluasi. Mengapa? Karena alih-alih menyederhanakan birokrasi, implementasi teknologi informasi yang sentralistik namun tidak sinkron justru menambah beban kerja aparatur sipil negara (ASN).

Di beberapa instansi, ASN merasa SDI hanyalah "tugas tambahan" tanpa imbalan yang jelas, yang memicu resistensi dalam penginputan data. Akibatnya, data yang masuk seringkali tidak mutakhir (update). Jika data tidak mutakhir, maka kebijakan "perencanaan pembangunan berbasis data" hanya akan menjadi slogan di atas kertas. 

Risiko Keamanan: Titik Lemah yang Mengintai

Kita tidak bisa bicara Satu Data tanpa bicara Keamanan SiberKetika semua data diintegrasikan ke dalam satu kanal atau portal, risiko kebocoran data menjadi sangat kritikalKabar soal peretasan situs pemerintah belakangan ini harus menjadi alarm keras.

Tanpa audit keamanan yang ketat dan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang handal di tiap instansi, integrasi data massal justru bisa menjadi "lubang maut" bagi privasi warga negara. Masyarakat butuh jaminan bahwa saat data mereka dipadukan, data tersebut tidak akan berakhir di pasar gelap. 

Rekomendasi: Jalan Menuju Transformasi Nyata

Agar kebijakan ini tidak kehilangan momentum dan kepercayaan publik (trust), pemerintah harus melakukan langkah-langkah radikal:

  1. Hentikan Ego Sektoral dengan Aturan Koersif: Perlu instrumen hukum yang lebih kuat—mungkin selevel Omnibus Law di bidang pemerintahan digital—yang memaksa integrasi data antar-instansi tanpa tapi. 
  2. Investasi SDM, Bukan Sekadar Alat: Jangan hanya membeli server mahal. Tingkatkan literasi digital ASN dan masyarakat sebagai pengguna aplikasi. 
  3. Sinkronisasi Data Desa ke Pusat: Jangan abaikan data dari level terbawah. Pengalaman di Gunungkidul membuktikan bahwa Sistem Informasi Desa (SID) yang dikelola dengan baik mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik secara nyata. 
  4. Transparansi Anggaran Data: Harus ada kejelasan soal berapa biaya yang dihabiskan untuk setiap proyek data agar tidak terjadi pemborosan anggaran yang tumpang tindih di tiap kementerian. 

Kesimpulannya, Satu Data Indonesia adalah fondasi bagi peradaban digital kita. Namun, fondasi itu tidak akan kokoh jika dibangun di atas pasir ego sektoral dan birokrasi yang rumit. Pemerintah harus memilih: ingin benar-benar bertransformasi menjadi negara maju berbasis data, atau sekadar ingin terlihat "digital" di mata dunia sementara rakyat masih kesulitan mengakses data publik yang transparan? 

Baca juga : Syam Basrijal: Gen Z, Tekanan Digital, Dan Krisis Sunyi Yang Tak Terlihat

Waktunya bagi kita untuk berhenti memuja teknologi secara berlebihan dan mulai fokus pada perbaikan tata kelola. Karena pada akhirnya, data yang hebat bukanlah data yang besar, melainkan data yang bermanfaat bagi keadilan sosial. 

Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense