BREAKING NEWS
 

Pemerintah Tegas, 3 Kasus Pengelolaan Sampah Masuk Penyidikan

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 18 Maret 2026 16:21 WIB
Foto: KLH.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menetapkan tiga lokasi pengelolaan sampah ke tahap penyidikan karena dinilai belum berjalan optimal. Ketiga lokasi tersebut adalah TPST Bantar Gebang, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sampah secara nasional.

“Setelah kunjungan kemarin, kami juga bertemu sejumlah wali kota untuk mengingatkan bahwa capaian pengelolaan sampah masih belum maksimal dan harus terus ditingkatkan karena sudah menjadi target nasional,” ujar Hanif saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Senin (16/3/2026) malam.

Baca juga : Pemerintah Matangkan Rencana Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR

Ia menjelaskan, peningkatan status ke tahap penyidikan tersebut telah melalui persetujuan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

“Hari ini saya sampaikan bahwa status tiga lokasi telah ditingkatkan ke penyidikan, yakni Bantar Gebang, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung,” katanya.

Adsense

Selain itu, KLH juga telah menetapkan tersangka dalam kasus pengelolaan sampah di TPA Suwung. Menurut Hanif, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan sampah yang kian kompleks.

Baca juga : KPNAS Dukung PSEL untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Nasional

“Ini untuk menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah main-main dalam menyelesaikan persoalan sampah,” tegasnya.

Ke depan, KLH berencana melakukan inspeksi ke Tangerang Selatan guna mengevaluasi kondisi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Jika tidak ditemukan perbaikan signifikan, status penanganan kasus berpotensi kembali ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca juga : Perintah Langsung Prabowo ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

“Saya juga akan berkunjung ke Tangerang Selatan. Jika tidak ada perubahan, maka statusnya akan segera ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.

Hanif menegaskan, pemerintah akan terus mendorong seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.

“Kami akan memaksa semua pihak yang belum mengelola sampah secara proper untuk segera berbenah. Kepada seluruh wali kota dan bupati, mohon segera memperbaiki tata kelola sampah karena kondisi saat ini sudah memasuki tahap kedaruratan dan berpotensi menimbulkan bencana serta membahayakan masyarakat,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense