RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menegaskan pentingnya penguatan akuntabilitas kinerja instansi melalui Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) sebagai instrumen untuk memastikan efektivitas, transparansi dan dampak nyata pembangunan bagi masyarakat.
Pemerintah terus mendorong penguatan akuntabilitas kinerja seluruh instansi sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. Salah satu instrumen utamanya adalah LKjPP yang menjadi tolok ukur efektivitas dan transparansi kinerja instansi pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini menjelaskan, LKjPP merupakan cerminan komitmen instansi Pemerintah mewujudkan birokrasi yang efektif dan akuntabel.
Melalui laporan ini, capaian kinerja kementerian dan lembaga dapat dipantau secara lebih terukur, sekaligus menjadi sarana refleksi atas kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Baca juga : Kasus Kuota Haji Tambahan, KPK Tetapkan 2 TSK Baru
“LKjPP harus kita tempatkan bukan sebagai formalitas, melainkan sebagai instrumen untuk mengarahkan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berdampak,” tegas Rini dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Birokrat asal Bandung, Jawa Barat, itu juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk memperkuat komitmen, integritas, serta kolaborasi agar kinerja pemerintah semakin optimal.
Sejalan dengan itu, penyusunan LKjPP harus dilakukan secara berkualitas agar setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target serta memberikan dampak nyata.
Diingatkan, penyusunan LKjPP telah memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan demikian, setiap instansi pemerintah wajib menyusun laporan kinerja secara tertib dan akuntabel. Penyusunan laporan ini telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat.
Baca juga : Bupati Dan Wabup Lebak Dibina Gubernur Banten
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya birokrasi yang berorientasi pada hasil. Birokrasi tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga harus mampu memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran dalam mendukung prioritas nasional.
“Dengan demikian, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menegaskan, laporan kinerja tidak boleh dipandang sebagai sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas amanah publik.
“Karena itu, kualitas laporan tidak hanya diukur dari kelengkapan, tetapi juga dari kejujuran, konsistensi, dan kemanfaatannya dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Baca juga : Gerindra Desak KPU Dan Bawaslu, Tingkatkan SDM Dan Akurasi Data Pemilih!
Berdasarkan hasil review BPKP terhadap sejumlah LKjPP instansi Pemerintah, Yusuf menyebutkan masih terdapat sejumlah tantangan mendasar dalam mewujudkan manajemen kinerja yang optimal.
Di antaranya, disiplin penyampaian laporan yang perlu diperkuat, serta belum optimalnya integrasi antara sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.
Dia berharap, melalui penyusunan LKjPP yang tertib dan berkualitas, kinerja instansi Pemerintah semakin efektif dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. SSL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Rabu, 1 April 2026 dengan judul "LKjPP Jadi Jurus Baru Target Pembangunan, Birokrasi Harus Berorientasi Hasil, Bukan Cuma Rutinitas"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.