BREAKING NEWS
 

Sanksi ASN Liburan Saat WFH Jumat, Dari Turun Pangkat Hingga Pemecatan

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : SISWANTO
Sabtu, 4 April 2026 07:50 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Foto: Dok. Kemensos)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengingat kan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menya lahgunakan kebijakan Work From Home (WFH) untuk jalan-jalan. Jika nekat liburan, sanksinya tak main-main: dari turun pangkat hingga pemecatan. 

Peringatan tegas ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Ia menegaskan, ASN tetap wajib bekerja dari rumah, bukan menjadikan WFH sebagai momen long weekend. 

“Bisa kita turunkan pangkatnya, bisa juga tukinnya tidak kita cairkan. Paling berat bisa kita berhentikan, sesuai ketentuan,” tegas Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, pengawasan akan dilakukan ketat melalui sistem digital. ASN yang mencoba “kabur” saat WFH diyakini bakal ketahuan. 

Di Kemensos, misalnya, ASN wajib melakukan absensi saat mulai dan mengakhiri kerja. Selain itu, mereka juga harus mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk melaporkan aktivitas harian. 

Baca juga : Urus Gempa Sulut, Pemerintah Gercep

“Kalau pergi melancong, nanti juga kelihatan,” ujar Gus Ipul. 

Ia pun meminta seluruh ASN mematuhi aturan yang akan dituangkan dalam surat edaran resmi. “Namanya WFH ya dari rumah. Harus taat aturan,” tandasnya. 

Senada, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan, penerapan WFH setiap Jumat harus tetap menjaga produktivitas dan akuntabilitas ASN. Ia meminta pimpinan di setiap kementerian/lembaga memperketat pengawasan terhadap bawahannya. Evaluasi kinerja wajib dilakukan secara berkala. 

Adsense

“Tidak boleh ada celah WFH dijadikan ajang liburan. Evaluasi harus konsisten,” tegas Rini. 

Menurutnya, pola kerja fleksibel harus diimbangi sistem pengawasan berbasis output. Pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci untuk memantau kinerja ASN secara objektif. “Dengan sistem ini, kinerja bisa dipantau berkala. Fleksibilitas tetap sejalan dengan produktivitas,” ujarnya. 

Baca juga : Trubus Rahardiansyah: Jangan Sampai WFH Dimanfaatkan Liburan

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin turut mengingatkan potensi penyimpangan kebijakan ini. Ia khawatir WFH setiap Jumat justru dimanfaatkan sebagai long weekend. 

Karena itu, ia meminta pengawasan dan evaluasi dilakukan secara konsisten oleh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. 

“Jangan sampai kebijakan ini menurunkan kualitas pelayanan publik. Harus ada efek jera bagi yang melanggar,” ujar politikus PKB itu. 

Khozin menegaskan, tujuan utama WFH adalah efisiensi, termasuk penghematan energi. Jangan sampai, WFH yang diterapkan pada hari Jumat setiap pekan, justru dijadikan kesempatan untuk bermalas-malasan atau libur panjang. 

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan Jumat sebagai hari WFH bagi ASN. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini berdasarkan pengalaman pasca pandemi Covid-19. 

Baca juga : Andhyka Muttaqin: WFH Bisa Hemat Energi Sekitar 10-20 Persen

“Mengapa Jumat? Karena sebagian instansi sudah menerapkan kerja empat hari. Ini kelanjutan dari pola pasca-Covid,” jelas Airlangga, Selasa (31/3/2026). 

Ia menilai, beban kerja di hari Jumat relatif lebih ringan dibanding hari lainnya. Meski begitu, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan. “Pelayanan tetap jalan, meski tidak sepadat Senin sampai Kamis,” pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense