Dark/Light Mode

Kebijakan WFH Bagi ASN, Apakah Berdampak Nyata?

Trubus Rahardiansyah: Jangan Sampai WFH Dimanfaatkan Liburan

Sabtu, 4 April 2026 07:15 WIB
Trubus Rahardiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.
Trubus Rahardiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah secara resmi menetapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global.

Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap hari Jumat. Kebijakan ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026). Airlangga menuturkan, WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global.

"Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien, produktif dan berbasis digital," kata Airlangga.

Baca juga : Andhyka Muttaqin: WFH Bisa Hemat Energi Sekitar 10-20 Persen

Menurut dia, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri. Airlangga menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.

"Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien, produktif dan berbasis digital," jelas mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Lantas, apa pandangan pengamat kebijakan publik terkait keputusan Pemerintah ini? Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin menilai, Pemerintah pada dasarnya sedang merespons tekanan global seperti kenaikan harga energi, beban subsidi, dan tingginya konsumsi BBM akibat mobilitas harian. Dalam konteks itu, kebijakan WFH dinilai masuk akal.

Baca juga : DPR Usul Subsidi Maskapai Tahan Harga Tiket Pesawat

"Secara langsung, WFH menekan pergerakan ASN sehingga konsumsi bahan bakar dan energi operasional kantor bisa dikurangi," ungkap Andhyka kepada Rakyat Merdeka, Kamis (2/4/2026).

Sedangkan pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, kebijakan WFH ini tepat dilakukan jika tingkat kepatuhan dari ASN maupun swasta berjalan baik. Sebab, kata dia, jika ASN abai, maka bisa saja WFH yang dilaksanakan pada hari Jumat justru dimanfaatkan untuk liburan.

"Misalnya, karena WFH hari Jumat mereka malah long weekend. Ini tentu akan menjadi problem," ungkap Trubus saat dihubungi Rakyat Merdeka, Kamis (2/4/2026) malam.

Baca juga : Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Untuk mengetahui pandangan dari Trubus Rahardiansyah mengenai kebijakan WFH pada hari Jumat, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.