BREAKING NEWS
 

Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

PMI Dilindungi Hingga Tiba Di Negeri Tujuan

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Kamis, 9 April 2026 06:55 WIB

 Sebelumnya 
Karena itu, Muhaimin mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan PMI agar semakin komprehensif dan mudah diakses.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan dunia terhadap tenaga kerja Indonesia.

“Perlindungan sosial ini tidak bisa berjalan sendiri,” tegasnya.

Baca juga : Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi Diintimidasi, KPK: Rumahnya Diduga Dibakar

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Armada Kaban menjelaskan, kepesertaan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan kewajiban bagi PMI yang diberangkatkan sesuai prosedur negara.

Perlindungan yang diberikan mencakup sejumlah program, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja hingga opsi Jaminan Hari Tua.

“Dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, perlindungan PMI menjadi lebih kuat karena mencakup sebelum, selama, hingga setelah masa kerja di luar negeri,” terangnya.

Baca juga : PKB Kaltim Janjikan APBD 2027 Pro Rakyat

Khusus bagi PMI yang diberangkatkan melalui skema Pemerintah, iuran program ditetapkan sebesar Rp 332.500 untuk masa perlindungan selama 24 bulan.

Menurut Kaban, besaran iuran tersebut relatif terjangkau jika dibandingkan dengan manfaat perlindungan yang diterima peserta.

“Biaya tersebut sangat sebanding dengan manfaat perlindungan yang diterima peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya. SSL

Baca juga : Prabowo On The Track Dukung Sampai Tujuan

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Kamis, 9 April 2026 dengan judul "Dijamin BPJS Ketenagakerjaan PMI Dilindungi Hingga Tiba Di Negeri Tujuan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense