BREAKING NEWS
 

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG Untuk Bahan Baku Plastik

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Selasa, 28 April 2026 17:39 WIB
Foto: dok Kemenko Perekonomian

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menurunkan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari 5 persen menjadi 0 persen sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan kelangsungan industri plastik di tengah gejolak global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu industri, khususnya sektor petrokimia, dalam memperoleh bahan baku alternatif.

“Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen, sehingga refinery (petrokimia) bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/4/2026).

Baca juga : Prabowo Perintahkan Layanan Terbaik Untuk Korban Kecelakaan KA Bekasi

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari paket percepatan ekonomi yang dijalankan melalui satuan tugas (satgas) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.

Menurut Airlangga, penurunan bea masuk tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Adsense

“Nanti Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan akan menyiapkan,” ujarnya.

Baca juga : Kirim Surat, APVI Minta Penjelasan BNN Soal Isu Vape dan Narkotika

Selain LPG, pemerintah juga menghapus bea masuk bahan baku produk plastik seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE) guna menekan kenaikan harga plastik di dalam negeri.

Airlangga menambahkan, pembebasan bea masuk untuk LPG dan bahan baku plastik tersebut berlaku selama enam bulan, dengan evaluasi lanjutan berdasarkan perkembangan kondisi ekonomi.

“Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen. Namun ini diberi periode enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” katanya.

Baca juga : Bahlil Ungkap Kendala Pengembangan LPG: Bahan Baku Terbatas

Di samping itu, pemerintah juga memangkas proses perizinan untuk mempermudah masuknya bahan baku plastik ke dalam negeri.

“Nanti disiapkan agar proses bagi para industri ini jelas waktunya dan prosesnya sampai di mana,” kata Airlangga.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menekan biaya produksi industri plastik, menjaga ketersediaan pasokan, serta memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense