RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri menyatakan rencana penempatan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di perlintasan sebidang kereta api akan difokuskan pada upaya pencegahan kecelakaan, bukan sekadar penindakan.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal mengatakan, keberadaan ETLE di perlintasan sebidang diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat saat melintas.
“Penempatan kamera ETLE di perlintasan sebidang semata-mata untuk pencegahan dini melalui peningkatan ketertiban dan kepatuhan masyarakat, bukan hanya untuk memberikan sanksi tilang, tetapi juga sebagai sarana edukasi,” ujar Faizal, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api pada dasarnya dapat dicegah apabila pengguna jalan mematuhi aturan dan lebih waspada.
Baca juga : Kakorlantas Terima Audiensi Taksi Green SM, Dorong Evaluasi Keselamatan
“Peristiwa kecelakaan memang tidak dapat diduga, namun pada dasarnya bisa dicegah dan diminimalisir dari berbagai aspek,” tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kecelakaan tragis di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya.
Faizal menjelaskan, salah satu faktor pemicu kecelakaan di perlintasan sebidang adalah belum optimalnya fasilitas. Tidak semua titik dilengkapi palang pintu, dan belum seluruhnya dijaga oleh petugas.
Meski demikian, Polri tidak hanya berfokus pada penentuan pihak yang bersalah, melainkan pada upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke Korban Kecelakaan KA di Bekasi
“Kami sangat berempati kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan atas kecelakaan tersebut masih berlangsung dan dilakukan secara transparan serta objektif dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kami melakukan scientific investigation dari sisi manusia, kendaraan, maupun sarana dan prasarana yang terlibat,” beber Faizal.
Lebih lanjut, Faizal menegaskan, pendekatan Korlantas Polri saat ini tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat.
Baca juga : Ada Peran Dasco di Balik Kunjungan Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA
“ETLE tidak hanya dilihat dari sisi penindakan, tetapi juga memiliki peran pencegahan dan edukatif dalam menciptakan kesadaran untuk patuh dan taat berlalu lintas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas, baik di jalan raya maupun di perlintasan sebidang.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.