RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.
Rakernis ini, kata Sigit, bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas, serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim.
Baca juga : Gejala Anemia Menurun Semangat Belajar Naik
Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antarpenegak hukum.
Menurutnya, hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.
Baca juga : Revisi UU Pemilu, Golkar Maunya Segera Dibahas
“Dan kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucap Sigit.
Di sisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah.
Sigit juga menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Tentu harapan kami, semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekadar atributif. Semuanya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” tutup Sigit. JAR
Baca juga : Musrenbang Otsus & RKPD, Papua Barat Harap Aturan Tambang Rakyat Segera Beres
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Jumat, 8 Mei 2026 dengan judul "Kapolri Buka Rakernis Reskrim Penyidik Diminta Hadirkan Rasa Aman Dan Keadilan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.