RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Polri, Kejaksaan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengawal pembangunan 1.000 unit rumah susun (rusun) milik PT Astra International di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Proyek hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu ditargetkan mulai berjalan tahun ini.
Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menegaskan, pembangunan rusun tersebut tetap dilanjutkan sesuai arahan Menteri PKP Maruarar Sirait.
"Sesuai arahan Pak Menteri, pembangunan tetap berjalan. Terkait adanya persoalan di lahan yang akan dibangun rusun, itu akan diselesaikan bersama. Semua proses harus melalui tahapan-tahapan yang proper," kata Sri saat ditemui di Menara BTN Jakarta, Kamis (15/5/2026).
Baca juga : REI Lirik Potensi Properti Dan Kawasan Strategis Di Lampung
Mantan birokrat DKI Jakarta ini mengatakan, PKP juga telah melakukan rapat koordinasi bersama kepolisian, kejaksaan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengidentifikasi kondisi lahan di lapangan, termasuk pendataan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
"Kami sudah rapat koordinasi dengan Polda, Kejaksaan dan ATR/BPN untuk mengawal rencana pembangunan 1000 unit rusun di lahan KAI, termasuk pendataan masyarakat yang tinggal di sana," ujarnya.
Menurut dia, Astra juga harus menjaga prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam proses pembangunan rusun tersebut, termasuk kerja sama dengan KAI karena yang dipakai lahan hibah.
Baca juga : Komisi IV DPR Dorong Pengembangan Sukun Dalam Rehabilitasi Hutan Dan Lahan
"Astra harus menjaga GCG dan melakukan MoU dengan KAI di awal pembangunan rusun," jelasnya.
Terkait target pembangunan, ia memastikan Astra telah siap memulai proyek tersebut setelah seluruh tahapan administrasi dan legalitas rampung. "Targetnya tahun ini sesuai arahan Pak Menteri. Kalau Juli bisa, bismillah," ujar Sri
Diketahui, Astra akan membangun 1000 unit rusun di lahan milik KAI. Setiap unit rusun yang akan dibangun berukuran 35 meter persegi, terdiri dari 2 kamar tidur serta 1 kamar mandi. Rusun ini diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
Baca juga : Gandeng MSM Mongolia, SSB Kembangkan Road Train Dukung Praktik Keberlanjutan
Selain rusun, Kementerian PKP telah melakukan pertemuan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat tata kelola serta akuntabilitas pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Tak hanya itu, PKP juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jamdatun dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Rapermen BSPS).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.