RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membagikan susu formula bayi secara massal. Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan kekhawatiran publik setelah muncul surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait distribusi susu formula dalam program MBG.
Dadan mengatakan, BGN tetap mengutamakan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan regulasi nasional.
“Untuk bayi usia 0-6 bulan tidak ada intervensi formula bayi dalam Program MBG,” katanya dalam keterangan pers di Jakarta dikutip, Minggu (24/5/2026).
Dia menegaskan, BGN sama sekali tidak membuka opsi susu formula tahap 1 untuk bayi usia 0-6 bulan. Kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, serta prinsip perlindungan ASI eksklusif WHO.
Dadan menerangkan, susu formula bayi merupakan produk pengganti ASI yang diperuntukkan bagi bayi usia nol hingga enam bulan apabila terdapat indikasi medis tertentu. Susu jenis ini dirancang menyerupai kandungan ASI dan penggunaannya harus melalui rekomendasi tenaga kesehatan.
Baca juga : Diminati Kampus Dunia, Seleksi TEP Diperketat
Sementara, formula lanjutan diberikan untuk bayi usia enam sampai 12 bulan sebagai pendamping Makanan Pendamping ASI (MPASI). Adapun formula pertumbuhan diperuntukkan bagi anak usia satu hingga tiga tahun sebagai nutrisi tambahan pendukung tumbuh kembang.
“BGN tidak membuka opsi susu formula bayi, hanya formula lanjutan dan pertumbuhan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, formula lanjutan dan formula pertumbuhan hanya dapat diberikan dalam kondisi tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, ahli gizi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bidan, maupun puskesmas setempat.
“Bukan pengganti ASI dan bukan untuk dibagikan bebas atau massal,” jelas Dadan.
Dia menuturkan, produk tersebut juga tidak boleh dijadikan sarana promosi industri susu. Intervensi gizi hanya dilakukan sesuai kebutuhan medis dan kondisi lapangan.
Baca juga : AHY Panaskan Mesin Demokrat Menuju 2029
BGN saat ini juga tengah merevisi sejumlah pedoman teknis bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Revisi dilakukan supaya seluruh aturan mengenai intervensi gizi dalam program MBG tetap selaras dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.
“Kami ingin memastikan kebijakan tetap berpihak pada kesehatan ibu dan anak,” tuturnya.
Dadan juga menjelaskan, Surat Edaran Kepala BGN Nomor 10 Tahun 2026 sebenarnya hanya mengatur pemberian susu untuk peserta didik mulai tingkat PAUD hingga SMA sederajat.
Sementara, petunjuk teknis mengenai susu untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui masih dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait agar implementasinya sesuai ketentuan kesehatan nasional.
Sebelumnya, IDAI melalui akun Instagram resminya menyampaikan surat terbuka kepada Kepala BGN pada Kamis (21/5/2026). IDAI menyoroti risiko distribusi susu formula massal dalam program MBG terhadap keberlangsungan ASI eksklusif.
Baca juga : Pupuk Indonesia Jamin Distribusi Tepat Sasaran
IDAI mengingatkan, pemberian susu formula tanpa indikasi medis bisa membuat ibu berhenti menyusui. Padahal ASI tetap menjadi nutrisi terbaik bagi bayi.
Organisasi dokter anak itu meminta kebijakan penggunaan susu formula disesuaikan dengan rekomendasi dokter dan aturan yang berlaku. Sebab, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 mengatur susu formula hanya boleh diberikan atas rekomendasi tenaga medis. JAR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Senin, 25 Mei 2026 dengan judul "Ditegaskan Kepala BGN MBG Tidak Bagikan Susu Formula Bayi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.