Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kondisi Ekonomi Kita Masih Aman
Situasi Makro Lebih Baik, Fundamental Lebih Kuat
Senin, 25 Mei 2026 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh ekonomi nasional untuk membahas langkah antisipatif menghadapi tekanan ekonomi dunia. Mulai dari konflik geopolitik, lonjakan harga komoditas, hingga tekanan nilai tukar global.
Pemerintah memastikan, kondisi ekonomi Indonesia masih berada dalam posisi aman. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengalaman menghadapi krisis ekonomi 2008 menjadi bekal penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi saat ini.
“Kalau kita cek dengan konteks hari ini, relatif situasi makro kita lebih baik, fundamental lebih kuat,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2026).
Menurut Airlangga, pelemahan rupiah saat ini masih relatif terkendali dibandingkan periode krisis sebelumnya. Pemerintah juga terus memperkuat pengawasan sektor keuangan, serta menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.
Baca juga : Kasus Korupsi Tambang Bauksit, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru
Salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah adalah memperkuat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026. Dalam aturan baru itu, eksportir diwajibkan menempatkan devisa hasil ekspor di dalam negeri.
Untuk sektor nonmigas, eksportir wajib menempatkan 100 persen DHE selama minimal 12 bulan di sistem keuangan Indonesia. Adapun sektor migas diwajibkan menempatkan retensi minimal 30 persen selama tiga bulan.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dan akan dievaluasi dalam tiga bulan pertama pelaksanaannya.
Pemerintah juga menyiapkan insentif bagi eksportir yang mematuhi aturan tersebut. Tarif Pajak Penghasilan (PPh) dapat ditekan hingga 0 persen, bergantung pada jangka waktu penempatan dana.
Baca juga : Ingat, Kereta Api Nggak Bisa Berhenti Mendadak
Pengelolaan tata kelola ekspor sumber daya alam akan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani menegaskan, Pemerintah tetap menghormati kontrak ekspor jangka panjang yang sudah berjalan. Namun, Pemerintah akan mengevaluasi aspek harga agar mencerminkan nilai pasar yang sebenarnya.
“Itu yang kita pastikan bahwa harga ini sesuai dengan harga yang mencerminkan nilai seutuhnya,” kata Rosan.
Selain itu, Pemerintah menyiapkan sistem pengawasan transaksi ekspor yang lebih transparan dan terintegrasi melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sistem pemantauan otomatis.
Baca juga : Inggris, Tanpa Pemain Liverpool
Pemerintah meyakini langkah tersebut penting untuk menjaga cadangan devisa, memperkuat rupiah, serta memastikan manfaat ekspor sumber daya alam lebih optimal bagi perekonomian nasional.
Pertemuan tersebut juga dihadiri tokoh ekonomi nasional, sekaligus mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, serta mantan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo. DIR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Senin, 25 Mei 2026 dengan judul "Kondisi Ekonomi Kita Masih Aman Situasi Makro Lebih Baik, Fundamental Lebih Kuat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya